Bagaimana Kondisi Nunung di Tahanan?

Minggu, 21 Juli 2019 – 07:16 WIB
Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung yang ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Foto: istimewa for JPC

jpnn.com, JAKARTA - Ditahan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sejak Jumat (19/7), komedian Nunung ternyata belum bisa dikunjungi. Hal tersebut disampaikan asisten Nunung, Eka Pampam yang datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (20/7).

Eka mengatakan bahwa polisi belum memberi izin tamu untuk menengok Nunung. Alasannya yakni Nunung masih dalam proses penyidikan terkait kasus menjeratnya tersebut.

BACA JUGA: Asisten Ungkap Kondisi Terkini Nunung Setelah Ditangkap karena Narkoba

"Sekarang lagi proses pengembangan sama penyidikan. Jadi nanti mungkin Senin, baru keluarga bisa jenguk," bebernya.

Meski akhirnya tidak diizinkan masuk, Eka Pampam mengaku tetap mendapat kabar kondisi Nunung dari pihak kepolisian. Menurutnya, Nunung dalam kondisi baik.

BACA JUGA: Nunung Sudah Sandang Status Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

"Kata petugas Alhamdulillah, sampai sekarang kondisi ibu (Nunung) baik-baik saja," jelas Eka.

BACA JUGA: Menurut Pablo Benua, Kumalasari Sudah Pantas jadi Tersangka

BACA JUGA: Nunung Tertangkap Narkoba, ah Masa iya

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7) siang.

Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Seperti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga buah sedotan plastik.

Dari hasil tes urine, Nunung dan suami dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung mengonsumsi narkoba demi meningkatkan stamina untuk bekerja.

Menurut pihak kepolisian, Nunung dan suami, July Jan telah menggunakan narkoba sejak lima bulan lalu. Jenis narkoba yang kerap digunakan suami istri itu adalah sabu. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambil Menangis, Anak Nunung Curhat Tak Bisa Membesuk Ibunya di Polda


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler