jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Menurut Juru Bicara Polra Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, status tersangka untuk Nunung mengacu pada barang bukti.
“Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Argo saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (20/7).
BACA JUGA: Nunung Tertangkap Narkoba, ah Masa iya
BACA JUGA: Sudah 5 Bulan Nunung dan Suami Pakai Narkoba
Argo menuturkan, polisi memegang barang bukti yang cukup untuk menjerat Nunung sebagai tersangka. Namun, penyidik masih terus mencecar Nunung.
BACA JUGA: Sambil Menangis, Anak Nunung Curhat Tak Bisa Membesuk Ibunya di Polda
Sebelumnya polisi menangkap Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. Polisi juga menangkap seorang pengedar bernama Hadi Moheriyanto alias Heri yang memberikan sabu-sabu pesanan Nunung.
BACA JUGA: Nunung Ditangkap, Begini Pengakuannya
BACA JUGA: Keluarga di Solo Shock, Berharap Nunung Direhabilitasi
Heri mengaku memperoleh sabu-sabu dari bandar berinisial E yang kini buron. Dari penangkapan terhadap Heri itulah petugas menggeledah rumah Nunung dan menemukan 0,36 gram sabu-sabu dan bong.(jpc/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Detik - Detik Penggerebekan di Rumah Tri Retno Prayudati alias Nunung
Redaktur : Tim Redaksi