Bagaimana Nasib Honorer K2 Tenaga Administrasi?

Senin, 27 Januari 2020 – 18:17 WIB
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru, dosen, dan tenaga kesehatan berstatus honorer K2 akan mendapat prioritas dalam seleksi CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Untuk honorer K2 tenaga administrasi tetap boleh mendaftar.

BACA JUGA: 379 Ribu Honorer K2 Dituntaskan Hingga 2023, Ikut Tes CPNS atau PPPK

"Bukan berarti teman-teman yang berada di kelompok (honorer) administrasi tidak boleh daftar CPNS atau PPPK, silakan sepanjang memenuhi persyaratan, tetapi kami konsentrasi di tiga kelompok tadi," kata Deputi SDM Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Senin (27/1).

Untuk tenaga administrasi, kata Setiawan, komposisinya sudah cukup mendominasi dalam kepegawaian yakni 39 persen, atau mencapai 1,67 juta orang dari 4,28 juta ASN yang ada saat ini.

BACA JUGA: Pejabat KemenPAN Pastikan Honorer tak Dihapus, Dirapikan dalam 3 Skema

"Jadi untuk sekarang sampai 3, atau 5 tahun ke depan tenaga administrasi ini akan kita kontrol betul, sangat selektif betul," ungkapnya.

Dijelaskan, negara saat ini lebih membutuhkan ASN (PNS dan PPPK) yang bisa memberikan percepatan-percepatan dalam berbagai sektor. Untuk itu kebutuhan pegawai kedepannya lebih kepada pegawai teknis dibandingkan administrasi.

BACA JUGA: Hanya untuk Honorer K2, Nonkategori Gigit Jari

"Kita memperbaiki komposisi ASN, apabila ASN memang dituntut untuk lari cepat, yang bersifat teknis itu yang kita tingkatkan. Sebagai contoh Kalimantan daerah tambang, perkebunan dan migas, sementara pegawai teknisnya sangat amat kecil sekali komposisinya dibandingkan administratifnya," ucap dia.

Hal-hal semacam itu, lanjut Setiawan, tentu akan menghambat, sektor-sektor andalan tidak terkelola dengan baik akibat dari kekurangan pegawai yang memiliki kualifikasi teknis untuk mengelola sektor unggulan daerah.

Setiawan mengatakan total tenaga honorer K2 yang belum diangkat sampai saat ini yakni sekitar 483 ribu pegawai. Untuk guru honorer dicatat sebanyak 157.210 orang, dosen 86 orang dan tenaga kesehatan 6.091 orang.

Sedangkan honorer di bagian administrasi mendominasi dari komposisi tenaga honorer K2 yakni mencapai 269.400 pegawai.

"Eks-tenaga honorer K2 ini didorong menjadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lewat seleksi," ujarnya. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler