Bagaimana Nih? Jumlah Jaksa Nakal Kian Bertambah

Selasa, 13 Oktober 2015 – 13:29 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Jasman Pandjaitan mengimbau Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk memperkuat pengawasan terhadap para jaksa-jaksanya.

Jasman menegaskan, Kajati dan Kajari harus selalu mengadakan pertemuan rutin setiap Senin pagi atau Jumat sore sebagai upaya penguatan pengawasan melekat. Pertemuan rutin tersebut penting untuk memantau kehadiran para jaksa, kinerja mingguan serta perkembangan penanganan perkara di tiap unit kerja.

BACA JUGA: KBRI Seoul Klarifikasi Insiden Spanduk Ibu Presiden Megawati Soekarnoputri

"Jadi, para jaksa diawasi kerjanya sehingga diketahui siapa saja yang didekati jaksa dalam upaya menuntaskan kasus. Dari situ dapat dilihat ada penyimpangan atau tidak selama menangani kasus," kata Jasman, Selasa (13/10).

Jasman mengakui pengawasan melekat masih lemah sehingga jaksa nakal terus ada. Jumlah jaksa nakal yang dipecat Kejaksaan Agung dari tahun ke tahun semakin bertambah. Hingga September 2015, tercatat sudah 28 jaksa yang diberhentikan dari tugasnya, dari total 61 jaksa yang dijatuhi hukuman berat. 

BACA JUGA: Bareskrim Bidik Tersangka Lain Pemalsu Tanda Tangan Mandra

Sementara 2014 tercatat 25 jaksa diberhentikan.

Menurut Jasman, di setiap daerah tanggung jawab dipegang oleh Kajari dan Kajati beserta jajarannya. Menurutnya, jika ada anak buah yang melanggar berulang kali atau setidaknya tidak masuk kerja lebih dari 100 hari maka Kajari dan Kajati harus bertanggungjawab. "Ke depan bisa saja mereka juga ikut kena sanksi," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: BIKIN HEBOH: Selamat Datang Ibu Presiden Megawati Soekarnoputri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim SAR Persempit Lokasi Pencarian Heli yang Hilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler