jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua PSSI Joko Driyono (Jokdri) telah berstatus sebagai tahanan Satgas Antimafia Bola, dalam kasus perusakan barang bukti yang sekaligus pengaturan skor. Namun, sayangnya sedalam apa peran Jokdri dalam pengaturan skor belum terungkap.
Kasatgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo menjelaskan, perlu dipahami antara kasus perusakan barang bukti dengan kasus pengaturan skor memiliki keterkaitan yang kuat. ”Saat kasus pengaturan skor ditangani, ternyata ada perusakan barang bukti,” ujarnya.
BACA JUGA: Komite AdHoc Integritas Angggap Jokdri Tidak Langgar Statuta
Kasus dugaan pengaturan skor yang terkait Jokdri adalah pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. Kasus tersebut diduga melibatkan salah satu anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. ”Makanya, yang dirusak barang buktinya soal pertandingan ini,” paparnya.
Bagaimana peran Jokdri dalam pengaturan skor? Hendro menjawab, memang ada beberapa yang didalami terkait perannya dalam mengatur skor.
BACA JUGA: Pekan Depan Giliran Eks Bendahara PSSI Digarap Penyidik
BACA JUGA: Komite AdHoc Integritas Angggap Jokdri Tidak Langgar Statuta
Hal itulah yang membuatnya melakukan perusakan barang bukti. ”Perusakan barang bukti dan pengaturan skor ini tidak bisa dipandang parsial,” tuturnya.
BACA JUGA: Berstatus Tahanan, Jokdri Jadi Penghuni Rutan Polda Jaya
Setelah Jokdri diperiksa, Satgas Antimafia Bola melakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Bila diperlukan, masa penahanan bisa diperpanjang. Soal alasan penahanan yang baru dilakukan saat ini, Satgas Anti Mafia Bola mempertimbangkan terkait Jokdri yang beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
Dia menekankan terkait dampak dari perusakan barang bukti yang dilakukan Jokdri. Setelah perusakan tersebut, pengembangan terhadap kasus tidak bisa dilakukan karena barang bukti tidak ada lagi. ”Tapi, kita sudah dapatkan bukti lainnya,” ujarnya.
Barang bukti yang dihilangkan Jokdri tidak hanya dokumen keuangan. Melainkan ada dokumen lain yang sifatnya begitu penting. ”Lainnya ada, penting itu untuk kasus,” terang mantan Kapolrestabes Bandung tersebut.
Dia menjelaskan, kasus pengaturan skor ini tidak hanya selesai di jalur hukum. Satgas Antimafia Bola memiliki rencana untuk membuat rekomendasi kepada PSSI berdasarkan penanganan kasus selama ini. ”Dari berbagai kasus dijadikan rekomendasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Keluhkan Ventilasi Rutan, Polisi: Jangan Samakan Dengan Rumah
Rekomendasi itu diharapkan menjadi salah satu pertimbangan dalam perbaikan sistem di PSSI. Sehingga, tidak lagi terjadi pengaturan skor yang merugikan banyak pihak. ”Sudah jelas ini,” paparnya.
Hendro mengatakan, untuk berkas perkara lain, saat ini penyidik sedang menuntaskan perbaikannya. Dalam waktu dekat diharapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menyatakan berkas P21 atau lengkap. ”Hingga masa penuntutan bisa dimulai,” ujarnya. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dalami Keterkaitan Pengaturan Skor dengan Judi Online
Redaktur & Reporter : Soetomo