Bagaimana Perkembangan Penanganan Kasus Munarman? Aziz Yanuar Bilang...

Selasa, 27 Juli 2021 – 07:15 WIB
Suasana bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian menyusul penangkapan eks Sekretaris FPI Munarman, Selasa (27/4/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sampai saat ini masih menjadi tahanan Densus 88 Antiteror Polri, karena diduga terlibat terorisme.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menerangkan kondisi terkini kliennya itu.

BACA JUGA: Oh, Ternyata Munarman Juga Terdampak PPKM Level 4

Di tengah pandemi Covid-19 yang mengganas, Aziz memastikan Munarman sehat.

“Alhamdulillah, kondisi beliau (Munarman) baik dan sehat,” kata Aziz kepada JPNN, Senin (26/7) malam.

BACA JUGA: Viral Video Habib Rizieq Shihab Disebut Lumpuh Total, Begini Faktanya

Aziz menambahkan, Munarman juga telah menjalani tes Covid-19 di dalam tahanan.

“Beliau negatif Covid-19,” tambah Aziz.

BACA JUGA: Benarkah Campuran Air Kelapa dan Garam Ampuh Mengobati Pasien COVID-19?

Saat disinggung soal perkembangan proses hukum terhadap kliennya itu, Aziz enggan memberikan komentar.

Termasuk soal rencana penyidik memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi Munarman.

No comment,” kata Aziz.

Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.

Densus 88 memutuskan menahan Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme. (cuy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler