jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sampai saat ini masih menjadi tahanan Densus 88 Antiteror Polri, karena diduga terlibat terorisme.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menerangkan kondisi terkini kliennya itu.
BACA JUGA: Oh, Ternyata Munarman Juga Terdampak PPKM Level 4
Di tengah pandemi Covid-19 yang mengganas, Aziz memastikan Munarman sehat.
“Alhamdulillah, kondisi beliau (Munarman) baik dan sehat,” kata Aziz kepada JPNN, Senin (26/7) malam.
BACA JUGA: Viral Video Habib Rizieq Shihab Disebut Lumpuh Total, Begini Faktanya
Aziz menambahkan, Munarman juga telah menjalani tes Covid-19 di dalam tahanan.
“Beliau negatif Covid-19,” tambah Aziz.
BACA JUGA: Benarkah Campuran Air Kelapa dan Garam Ampuh Mengobati Pasien COVID-19?
Saat disinggung soal perkembangan proses hukum terhadap kliennya itu, Aziz enggan memberikan komentar.
Termasuk soal rencana penyidik memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi Munarman.
“No comment,” kata Aziz.
Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.
Densus 88 memutuskan menahan Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan