Bagi-bagi Permen, Empat Pria Bersorban Dituduh Anggota ISIS, Nyaris Dihakimi Massa

Selasa, 17 Maret 2015 – 19:25 WIB

jpnn.com - LARANTUKA - Tiga pria warga negara Bangladesh yakni Muhamad Idris, 40, Munirulis, 39, dan Muhamad Maksudir, 37, ditangkap warga Desa Lite Kecamatan Adonara Tengah, Jumat (13/3). Selain ketiga WN Bangladesh itu, warga juga mengamankan H Abdulah, 53, warga Adonara asal Sulawesi. 

Keempat orang itu diduga bagian dari kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Mereka ditangkap ketika dalam perjalanan menggunakan dua sepeda motor. Warga mencurigai gerak gerik keempat pria itu. Pasalnya, sepanjang perjalanan salah seorang dari antara mereka menghamburkan gula-gula (permen).

BACA JUGA: Utusan Menteri Susi Ingkar Janji, Gubernur Kaltara Berang

Jhon Lein, salah seorang warga Lite kepada wartawan menyebutkan, warga merasa curiga atas kelakuan keempat pria itu. Sehingga mereka langsung menangkapnya dan membawa keempatnya ke kantor Camat Adonara Barat.

"Kalau mau kasih permen kenapa tidak kasih langsung saja tapi pakai hambur-hambur begitu. Caranya aneh karena itu kita kejar," katanya.

BACA JUGA: Memalukan! 10 PNS Keluyuran Terjaring Razia Pamong Praja

Camat Adonara Barat, Wun R Pajo, Senin (16/3) siang, mengatakan setelah keempatnya diamankan di kantor camat, massa mulai berdatangan dan langsung memvonis keempat pria itu adalah bagian dari ISIS. Warga memaksa agar keempat pria itu dihakimi.

"Situasinya memang tidak kondusif, sehingga saya telepon polisi di Polsek Adonara Barat. Mereka dibawa ke sana kemudian diantar ke Polres Flores Timur," sebutnya.

BACA JUGA: Wow...Duet Maut Arzeti Bilbina dan Ahmad Dhani Diyakini Bisa Kalahkan Risma

Menurut Wun Pajo, cukup beralasan warga menaruh curiga kepada keempat pria itu. Pasalnya, cara mereka membagi permen tidak lazim. Apalagi sebutnya, keempatnya menggunakan jubah dan sorban.

Kaban Kesbangpolinmas Kabupaten Flores timur, Andreas Kewa Ama mengatakan, setelah dilakukan penelusuran diketahui bahwa keempat orang yang ditangkap warga itu adalah pendakwah jemaat Tagblit. Mereka melakukan dakwah kepada jemaat tagblit di Adonara Barat.

Hal yang sama dikatakan Kapolres Flores Timur, AKBP Dewa Putu Gede Artha melalui Kasubag Humas, Iptu Erna Romakia. Ia menyebutkan, setelah diambil keterangan di Mapolres Flores Timur, ketiganya diketahui memiliki dokumen yang lengkap. Selain ketiganya, ada tujuh orang warga Bangladesh juga diketahui melakukan kegiatan yang sama di Flores Timur.

Dokumen-dokumen yang dimiliki warga negara Bangladesh itu adalah paspor dan surat izin dari jemaat Tagblit Indonesia untuk melakukan dakwah di Indonesia.

"Karena mereka dianggap bersih dan tidak terlibat ISIS sebagaimana diduga sebelumnya kita akhirnya melepaskan mereka," katanya. (krf2/ays/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lawan Risma di Pilwali Surabaya, Ini Modal Arzeti Bilbina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler