Bagi-Bagi Sembako dan Undian Diusut

Senin, 31 Maret 2014 – 14:24 WIB

SURABAYA - Menjelang pemilu legislatif (pileg) 9 April, para caleg tidak kehilangan akal untuk memengaruhi konstituen. Money politics memang agak mereda. Sebab, kampanye antipolitik uang gencar dilakukan banyak kalangan prodemokrasi.

Namun, kini para caleg punya siasat baru untuk memikat pemilih. Yakni, rajin bagi-bagi sembako dan bikin undian berhadiah. ''Banyak yang mengira bahwa bagi-bagi sembako dan bikin undian berhadiah itu aman. Tapi, di mata kami, itu adalah money politics dalam bentuk lain dan jelas-jelas melanggar,'' kata Komisioner Panwaslu Sardiyoko kemarin (30/3).

Mantan aktivis Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Airlangga tersebut mengungkapkan, pengawas pemilu sering sekali mendapati hal tersebut di lapangan.

Bila mencium adanya rencana bagi-bagi sembako, biasanya panwaslu sigap mencegahnya. Yaitu, melarang caleg tadi melanjutkan rencanananya.

Untungnya, banyak caleg yang bersedia menerima anjuran panwaslu. Sembako pun urung disebarkan kepada masyarakat.

Tetapi, ada juga yang mokong. Mereka ngeyel bahwa bagi-bagi sembako itu adalah bagian dari perwujudan rasa kemanusiaan para caleg. Apalagi mereka yang dikasih sembako memang amat membutuhkan uluran bantuan.

Karena itu, tidak sedikit di antara mereka yang berpikir demikian, main curi-curi kesempatan. ''Nah, yang begitu langsung kami proses. Ada tiga caleg yang bukti-buktinya tengah kami kumpulkan,'' ujar pria yang juga pernah menjabat direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim tersebut.

Menurut Sardiyoko, caleg-caleg mokong itu umumnya berasal dari partai-partai besar. Bila semua bukti terkumpul, pihaknya akan meneruskan masalah tersebut ke kepolisian. Dia menambahkan bahwa para caleg perlu diberi pelajaran untuk ikut membantu menciptakan kehidupan politik yang sehat.

Modus lain menyebar money politics menjelang coblosan adalah menggagas acara-acara yang diikuti banyak calon pemilih. Misalnya, mengadakan acara jalan sehat atau senam bersama.

Nah, di akhir acara, caleg tadi menyamarkan politik uang dengan membagi-bagikan door prize. Biasanya hadiah yang dibagikan juga berbentuk uang. ''Ketika diingatkan, para caleg akan berdalih bahwa itu adalah hadiah. Tapi, kami menilai mereka tetap melanggar aturan,'' tegasnya.

Menurut Sardiyoko, jika acara tersebut digagas partai politik, pencegahan bagi-bagi door prize bisa jadi lebih mudah. Rencana bagi-bagi hadiah dalam tiga kampanye terakhir, yakni yang dilakukan Partai Demokrat, PDIP, dan Gerindra, bisa diurungkan. (git/c14/ib)
 

BACA JUGA: Ke Ngawi, Jokowi Sempatkan Bernostalgia di Sawah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada Bara Api pada Lahan Gambut di Riau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler