Bagi-bagi Uang Jelang Pencoblosan Ulang, Dibekuk Polisi

Senin, 14 April 2014 – 08:35 WIB

jpnn.com - KARAWANG - Polisi Sektor Pedes mengamankan orang yang diduga sedang membagikan uang politik (money politic) kepada pemilih, Sabtu (12/4) malam.

Orang tersebut diduga sebagai orang tua salah satu caleg yang bertarung di daerah pemilihan Karawang III.

BACA JUGA: Biaya Tenda TPS Diduga Disunat

Pembagian uang tersebut dilakukan karena ada dua TPS di Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes yang pemungutannya harus diulang karena ada surat suara yang tertukar. "Dia diamankan karena diduga akan membagikan uang kepada pemilih," kata salah satu saksi, Wanosuki.

Orang yang diamankan tersebut bernama H. Ocad, dia merupakan orang tua dari caleg partai Gerindra dengan nomer urut 8 dengan nama Taman SE. Ocad diamankan setelah dia ketahuan akan membagikan uang untuk pemilih agar memilih anaknya yang saat ini sedang bersaing ketat dengan caleg Gerindra lainnya.

BACA JUGA: Inilah Caleg Dapil Jabar VIII yang Diprediksi Lolos ke Senayan

“Ia dia kepergok sama kita, lalu kita giring untuk pulang, mungkin karena takut dia menyelamatkan diri ke kantor Polsek Pedes," tambah Suki.

Suasana pemungutan suara ulang di TPS 02 dan 03 Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes memang memanas, pasalnya ada beberapa calon yang berharap mampu mendulang suara di dua TPS tersebut. Hal itu terbukti dari sejak Sabtu pagi hingga Minggu banyak anggota LSM yang berjaga-jaga di dua TPS tersebut.

BACA JUGA: Anggota Keluarga Nyoblos tapi Suara tak Ada

Penjagaan tersebut dilakukan untuk mengamankan suara jagoan mereka masing-masing, mengingat banyak isu yang beredar akan ada pembelian surat suara secara besar - besaran di dua TPS tersebut.

Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Karawang, Nourkinan membenarkan jika ada orang atau team sukses yang diamankan di Polsek Pedes. Diduga karena akan melakukan pembelian suara di dua TPS yang pemungutannya diulang. "Ya memang ada yang diamankan dan sekarang sudah dibawa ke Polres Karawang," katanya.

Terkait hal tersebut pihaknya berjanji akan melakukan proses dan dilanjutkan ke Gakumdu untuk proses hukumnya, mengingat saat ini ada kerja sama yang dilakukan oleh Panwaslu dengan kepolisian dan kejaksaan. "Jika memang ada bukti-bukti yang kuat akan kita lanjutkan proses hukumnya," tegas Nourkinan.

Selain itu, Nourkinan menambahkan, selama ini memang ada beberapa indikasi kecurangan yang dibeberapa wilayah salah satunya seperti di kota baru dan batujaya, dan saat sedang dilakukan pendalaman dalam penanganannya. "Ya kita sedang dalam dua kasus itu, dan saat ini sudah kita turunkan tim," pungkasnya. (eks/man)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PPP Anggap Suryadharma Pelacur Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler