jpnn.com - CILEGON - Seorang saksi calon legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Aldiansyah dipolisikan warga Kavlink Blok C, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang Wetan, Kota Cilegon, Rabu (9/4).
Aldiansyah tertangkap tangan sedang mengkoordinir memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada warga yang hendak masuk ke TPS 13 di Jalan Paus, Kavlink Blok C untuk memilih jagoannya.
BACA JUGA: Rumah Timses PPP Hangus Terbakar
Kapolsek Cilegon Kompol M Nuril Huda mengatakan, pihaknya suudah menindaklanjuti sesuai aturan berlaku. Bersama Panwaslu Kota Cilegon, pihaknya juga masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap Aldiansyah. ”Kami juga perlu melakukan cross ceck kepada terlapor dan hingga saat ini proses penyelidikan oleh Panwaslu dan Polres Cilegon,” ujarnya.
Sementara Yusuf Istarom, warga yang menangkap Aldiansyah mengatakan, ia melihat Aldi memanggil sejumlah warga yang hendak mencoblos dari sebuah warung yang tidak jauh dari TPS. ”Aldi meminta mencoblos salah satu caleg dan memberikan uang pecahan 50 ribuan,“ ujar Yusuf Istarom.
BACA JUGA: Tim Sukses Caleg Hanura Kepalanya Bocor
Menurut Yusuf, Aldiansyah juga merupakan saksi di TPS 13 di Jalan Paus, Kavlink Blok C. Ia memperkirakan praktek membeli suara yang dilakukan Aldiansyah sudah dilakukan kepada sekitar 20-an warga.
”Kejadiannya saat saya sedang mengantre masuk ke TPS. Tak sedikit warga yang mau memasuki TPS dipanggil ke salah satu warung yang berada tidak jauh dari TPS. Mereka diberikan sejumlah uang. Karena kesal lalu saya tangkap lalu saya serahkan ke kantor polisi,tutur Yusuf.
BACA JUGA: Kampung Demokrasi Masuk Muri
Aldiansyah mengaku dirinya sudah membagikan uang kepada 20 warga. Uang itu berasal dari Ahyan yang diketahui anaknya Hendra Wijaya, caleg Dapil 4 Jombang-Purwarkarta untuk DPRD Kota Cilegon dari PPP. ”Uang tersebut dari Pak Haji Ahyan, untuk dibagikan kepada warga agar mencoblos Hendra Wijaya,” ujar Aldiansyah.
Sementara di bagian lain, Ayahanda Caleg Hendra Wijaya, Ahyan langsung membantah saat dikonfirmasi soal pengakuan saksi Aldiansyah tersebut.
”Kapan saya memberikan uangnya. Saya tidak sempat kasih uang yang begitu-begitu, saya cuma keliling-keliling saja. Dan kalau lagi banyak orang seperti begitu, itu tidak mungkin saya melakukannya," ujar Ahyan.
Dijelaskan, dirinya tak pernah memerintahkan Aldiansyah, pelaku terduga yang ditangkap warga untuk memengaruhi pemilih di TPS 13 untuk memberikan hak suara kepada anaknya. Walaupun membantah, namun ia mengakui pelaku terduga yang ditangkap warga di TPS 13 tersebut benar adanya tercatat sebagai saksi dari PPP yang mengemban tugas memantau pemungutan dan perhitungan suara di TPS tersebut.
”Saat kontrol, saya cuman bilang kepada para saksi dari PPP untuk menjalankan tugas sebaik mungkin, itu saja," lanjutnya
KETUA Panwaslu Kota Cilegon Achmad Achrom menegaskan, bakal mempidanakan Aldiansyah, saksi PPP yang mengkoordinir warga untuk memilih Caleg DPRD Kota Cilegon nomor 4, Hendra Wijaya dengan iming-iming uang atau money politics. ”Kami akan melakukan upaya tegas. Prinsipnya money politics adalah pelanggaran pidana,”katanya. (bud/fin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Tempelan Gambar Palu dan Arit di Surat Suara
Redaktur : Tim Redaksi