jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) membuka nomor aduan untuk keluarga tahanan di Lapas Kelas I Tangerang.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui kondisi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan bisa mengontak ke 081383557758.
BACA JUGA: FM Punya 6 Wanita, Tarif Sekali Main Kuda-kudaan Rp 250 Ribu
"Kami juga sudah memiliki call center, silakan keluarga untuk menghubungi call center 081383557758," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Apriyanti dalam keterangannya, Rabu (8/9).
Rika mengatakan pihak keluarga narapidana dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi dari Lapas Tangerang terkait kondisi keluarganya.
BACA JUGA: Lapas Tangerang Terbakar, 40 Orang Tewas
"Kami membuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan keluarganya yang menjalankan pidana di Lapas Kelas I Tangerang," ujar Rika. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga