jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keterangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.
“Yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/7).
BACA JUGA: Menhub Budi Karya Mangkir, KPK Tak Mau Mundur, Surat Panggilan Kedua Disiapkan
Karena itu, penyidik akan menyusun ulang agenda pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi.
Keterangan Budi sangat dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
BACA JUGA: Kemenhub Persilakan KPK Periksa Budi Karya Sumadi, Tetapi Hari Ini Beliau Lagi Sibuk
"Mengenai waktunya pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media, kapan akan dilakukan penjadwalan ulang terhadap saksi dimaksud," ujar Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang hendak ditanyakan tim penyidik kepada Budi.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi
"Pertanyaannya apa saja yang akan nanti didalami? Tentu tunggu dulu karena ketika saksi belum hadir tentu belum bisa kami sampaikan apa yang akan menjadi materi pertanyaan ataupun pendalaman oleh tim penyidik KPK," pungkasnya.
Budi sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, tetapi belum bisa memenuhi panggilan. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan Budi pada hari ini tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota.
Adapun Putu Sumarjaya bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Semarang Bernard Hasibuan disebut menerima suap sejumlah Rp18,9 miliar dari Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Hal itu diketahui dalam surat dakwaan yang telah dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (4/7).
Suap diberikan agar Putu dan Bernard mengatur pelelangan paket pekerjaan di BTP Kelas I Semarang tahun 2022 yakni pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) dan pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan – Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4) serta paket pekerjaan tahun 2023 yakni Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) supaya dimenangkan dan dilaksanakan oleh perusahaan Dion yaitu PT Istana Putra Agung dan PT Prawiramas Puri Prima. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajudan Heru Budi Jangan Merasa Paling Hebat, Pejabat Harus Terbuka
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga