Bagi yang Masih Suka Kumpul-Kumpul, Simak Peringatan Polri Ini

Minggu, 05 April 2020 – 09:16 WIB
Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak (kanan). Foto : ANTARA/Dyah Dwi

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang masih suka kumpul-kumpul di tengah pandemi covid-19.

Peringatan ini disampaikan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (4/4).

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Transparan Soal Peta Persebaran Virus Corona

“Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” ujar Herry.

Untuk itu, jenderal bintang dua tersebut mengajak semua pihak mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak baik fisik maupun sosial. Hal itu bertujuan memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.

BACA JUGA: Simak Pernyataan MUI Soal Tindakan Mereka yang Menghalangi Pemakaman Jenazah Pasien Corona

“Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” katanya.

Tindakan tegas POlri untuk penertiban masyarakat didasarkan pada Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Asisten Shin Tae Yong Kena Corona, Sejauh Mana PSSI Jalankan Protokol Antisipasi COVID-19?

Semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diharapkan dapat melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut.

Polri juga akan bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Mereka nantinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal Covid-19 dan penyebarannya.

Data sementara hingga Sabtu (4/4), ada 2.092 pasien COVID-19 di Indonesia, di mana 150 orang di antaranya sembuh dan 191 meninggal dunia. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler