Bagi yang Suka Bersepeda Harus Tahu, Begini Modus Penjambretan

Rabu, 22 September 2021 – 18:39 WIB
Pesepeda tampak terjatuh usai dijambret pengendara motor di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (18/8). Foto: Instagram/jakartasiana

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penjambretan terhadap pesepeda di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/8) lalu.

Adapun aksi pelaku itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

BACA JUGA: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Istri Muda Yosef Buka Suara

Dalam video yang beredar, korban tampak mengendarai sepeda di Jalan Gajah Mada. Selanjutnya, pelaku seorang diri menggunakan motor langsung memepet dan menjambret tas korban.

Korban pun terjatuh dan berusaha mengejar pelaku, tetapi tak berhasil. Di dalam tas korban terdapat satu unit handphone, kartu ATM, dan uang tunai Rp 300 ribu.

BACA JUGA: Usai Diperiksa, Irjen Napoleon Bonaparte Diisolasi

Pelaku berinsial MS itu ditangkap di kediamannya, daerah Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (19/9).

"(Pelaku) mengakui enam kali melakukan (penjambretan)," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9).

Niko menambahkan bahwa alasan pelaku kerap mengincar pesepeda jadi korban penjambretan karena mereka sering meletakkan handphone atau tas di belakang badan.

"Memang ada benjolan atau apa menurut dia lebih gampang dia, kan, melakukan (penjambretan) dari belakang jadi kewaspadaan korban memang minim, sehingga memudahkannya melakukan (penjambretan) jadi trek lurus bisa kabur pasti kalah antara pesepeda dan motor," ujar Niko.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya paling lama sembilan tahun. (mcr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler