jpnn.com, SURABAYA - Penambahan libur lebaran oleh pemerintah dianggap sangat membantu Polri dalam hal mengatur arus mudik tahun ini. Dengan ada libur tambahan, puncak arus mudik akan terpecah dan menjadi lengang.
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada Jumat (8/6) dan Sabtu (9/6). Sementara itu, volume kendaraan diprediksi tak begitu besar dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Sambut Mudik 2018, Mercedes-Benz Buka Servis Gratis
"Masyarakat bebas memilih, mau mudik hari Jumat, Sabtu, atau Minggu, Senin, atau Selasa, tapi puncaknya tidak tidak tajam banget, agak landai,” kata dia di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (3/6).
Mantan Dirlantas Polda Metro Jaya ini berharap para pemudik 2018 bisa menggunakan angkutan umum. Kalau ingin menggunakan kendaraan pribadi, maka harus disiapkan dengan matang.
BACA JUGA: Wanita Paruh Baya Maki Polantas, Begini Respons Kakorlantas
"Jadi kecelakaan itu faktornya, ada karena manusia, kendaraan, dan lingkungan, itu dieliminir. Kalau manusia, sebelum berangkat harus sehat, kuat, tahan melek, jangan sampai sakit, kalau lelah dan ngantuk, istirahat di rest area," terang dia.
Lalu untuk kendaraannya harus dicek dulu sebelum berangkat. “Nanti mogok engga, olinya (dicek), kipas, radiator, spion, wiper, harus prima semua, dan rem nih yang utama," tambah mantan Kapolda Papua Barat ini.
BACA JUGA: Tol Fungsional Batang-Semarang Sudah 95 Persen
Diketahui bahwa pemerintah telah menambah cuti bersama lebaran dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya empat hari, menjadi tujuh hari.
Cuti bersama tersebut mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Lebaran, Masih Ada Bus Belum Layak Jalan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan