jpnn.com - JAKARTA - Pelaku bisnis yang menggunakan asam sulit terancam. Pasalnya bahan baku yang harus diimpor itu terganjal Standart Nasional Indonesia (SNI) yang kurang tersosialisasikan dengan baik.
Salah satu produsen perusahaan yang menggunakan asam sulfat adalah PT Cheil Jedang Indonesia (CJI). PT CJI memerlukan asam sulfat sebagai salah satu bahan produksi utama yang kebutuhannya mencapai 7.500 ton per bulan.
BACA JUGA: Soal Pergantian Direksi Merpati, Dahlan Seirama dengan DPR
"Kami justru mendapatkan informasi simpang siur berita dan bukan dari sosialisasi resmi. Aturan ini sungguh sangat memberatkan," kata Direktur PT CJI, Agus Sutijono saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (11/6).
Ketidaksiapan regulator dalam menyiapkan perangkat peraturan dinilai lambat. Ditambah lagi penunjukan laboratorium penguji pun belum ditetapkan menteri terkait secara cepat.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Berharap Mantan Direktur Garuda Mau Pimpin Merpati
"Kedua hal ini menyebabkan terjadinya kebingungan dan ketidaksiapan dari pihak perusahaan dalam menyiapkan data dan dokumen registrasi," jelas Agus.
Sempitnya waktu dan kurangnya sosialisasi, menjadikan perusahaan yang bergerak di bidang food additive, feed additive dan bidang kimia lainnya, dipastikan mengalami hambatan yang sama dalam memperoleh asam sulfat khususnya dari impor.
BACA JUGA: Investor Siap Masuk Merpati
Padahal untuk mendapatkan SNI, perusahaan juga dihadapkan pada persoalan teknis birokrasi dan durasi terbit SPPT SNI yang bisa memakan waktu hingga tiga bulan lebih.
Jika sampai batas waktu perusahaan belum mendapatkan SNI, maka sudah dapat dipastikan perusahaan tidak dapat melakukan impor untuk kebutuhan produksi.
"Ini mengancam produksi dan tentunya berkaitan dengan nasib sekitar 3 ribu lebih karyawan kami khususnya di Jawa Timur. Jika tidak mendapatkan pasokan bahan baku utama, tentu saja kami dalam waktu dekat bisa berhenti beroperasi," kata Agus. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Ingin Terapkan Strategi ReIndo di Merpati
Redaktur : Tim Redaksi