jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan cairan prekursor atau bahan baku narkoba yang dikirim sindikat internasional ke Amerika dan Australia ternyata berasal dari Madiun, Jawa Timur. Fakta itu didapat BNN dari pemeriksaan atas HW alias JY (29), tersangka jaringan narkoba internasional yang mengirim cairan prekursor ke luar negeri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka memasarkan prekursor narkotika secara online dan menjalankan bisnis ilegal ini sejak awal 2013," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7).
BACA JUGA: Priyo Minta Polda Jateng Seriusi Bentrok Birmob-Sabhara
Benny menjelaskan, dari informasi tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai pemasok bahan baku narkoba tersebut. Yakni dua orang perempuan berinisial SU (20) dan AT (36), serta satu orang pria berinisial SA (46).
"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua jerigen berisi 50 liter cairan prekursor, seperangkat alat produksi dan dokumen pengiriman AT dan SU di Madiun kepada tersangka HW di Jakarta," katanya.
BACA JUGA: Dorong Parpol Usung Calon Kada Antikorupsi
Lebih lanjut Benny mengatakan, total cairan prekursor yang berhasil diamankan sebanyak 310 liter. HW diduga telah mengirimkan cairan prekursor ini ke luar negeri sebanyak 450 liter.
"Dari satu liter cairan prekursor tersebut dapat menghasilkan minimal 10.000 butir ekstasi golongan satu. Jadi barang bukti yang didapat ini mampu menghasilkan sekira 3,1 juta butir ekstasi," beber Benny.
Pria asal Sulawesi Utara itu menambahkan, semua tersangka dijerat dengan Pasal 129 dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Benny. (ian/jpnn)
BACA JUGA: KPK Bidik Aktor di Belakang Mario-Djodi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Penghargaan, Priyo Sanjung KPK
Redaktur : Tim Redaksi