jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan lapor ke Bareskrim Polri, bila pinjaman dana Rp 1,2 triliun yang diberikan Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol digunakan untuk gelaran Formula E.
Hal ini diungkapkan ketua DPRD DKI saat rapat kerja Komisi B DPRD bersama Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (28/12).
BACA JUGA: Masalah Tari Perut, Gerindra Diminta PAW Adi Kurnia Setiadi dari DPRD DKI
"Kalau uang pinjaman dari Bank DKI Rp 1,2 triliun itu buat track Formula E, saya akan laporkan. Saya sebagai Ketua Dewan di sini akan laporkan ke Bareskrim," ujar Prasetyo.
Meski sudah ada pernyataan uang tersebut tak akan digunakan untuk Formula E, tetapi Pras curiga lantaran melihat alokasi untuk revitalisasi gerbang Ancol sisi timur.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Omicron, Ketua DPRD DKI Sampaikan Imbauan Penting
Sisi timur Ancol itu nantinya bakal digunakan untuk trek balap Formula E yang digelar Juni 2022.
"Pertanyaan saya, pembangunan sarana dan prasarana di Ancol timur untuk apa? Kok lokasinya sama dengan rencana sirkuit Formula E?" ucapnya di hadapan Dirut Bank DKI dan Dirut Ancol.
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Tolak Mentah-Mentah Usulan Pembentukan Pansus Sumur Resapan
Pras lalu menanyakan jenis kerja sama antara Ancol dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana Formula E.
Sebab, pembangunan lintasan balap mobil bertenaga listrik itu selama ini disebut-sebut akan dilakukan oleh Jakpro.
“Bagaimana bisa PT Jakpro mengeluarkan uang di lahan milik Ancol yang sama-sama BUMD. Kalau ini terjadi betul ini kan temuan," kata dia.
Diketahui, pembuatan trek Formula E di kawasan wisata Ancol diduga menggunakan utang dari Bank DKI.
Pasalnya, beberapa hari sebelum diumumkan sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E, BUMD Pembangunan Jaya Ancol mendapat menerima pinjaman dana dari Bank DKI senilai Rp 1,2 triliun.
Dana itu diberikan secara bertahap dengan rincian Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol, Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi tahap II, dan Rp 334 miliar untuk investasi yang meliputi pembiayaan dan pengembangan aset.
Pengembangan aset ini juga termasuk pembangunan sarana dan prasarana di Ancol. Dana ini pun diduga akan digunakan untuk membuat lintasan balap Formula E. (mcr4/JPNN)
Redaktur : Adil
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi