Bahas Harga BBM, Waktu DPR Hanya 20 Hari

Selasa, 06 Maret 2012 – 10:17 WIB

JAKARTA -- Pemerintah hari ini akan mengajukan RUU APBN Perubahan 2012. Menurut Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arif Budimanta pemerintah lambat karena DPR hanya disediakan waktu efektif kurang dari 20 hari untuk membahas menyeluruh.

"Padahal substansi yang kita bahas sangat erat kaitan dengan kehidupan rakyat. Karena pemerintah melakukan perubahan menyeluruh asumsi makro. Kemudian perubahan signifikan juga terhadap komposisi belanja negara, maupun pendapatan negara," kata dia Selasa (6/3) sebelum ikut Rapat Paripurna DPR, di Jakarta. "Jadi, menurut saya, dengan kerja lelet dari pemerintah ini mengakibatkan dua hal," tegasnya.

Pertama, kata dia,  respon negatif di pasar, karena pemerintah membangun suasana ketidak pastian. Kedua, karena ada wacana kenaikan BBM yang disampaikan pemerintah, maka kemudian harga mulai tidak terkendali.

"Apapun itu, DPR punya  kewajiban untuk melakukan pembahasan komprehensif. Kita akan meneliti secara detail usulan perubahan oleh pemerintah," ungkapnya.

Dia menegaskan, jangan  sampai kemudian, kenaikan harga minyak dunia dan suasana krisis ekonomi di dunia, itu dijadikan momentum dan alasan untuk menginternalisasi anggaran-anggaran yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan utama rakyat ataupun pembangunan saat ini.

Lantas idealnya kapak seharusnya pemerintah menyerahkan? "Ini adalah satu perubahan yang sangat cepat, kalau kita lihat APBNP lima tahun terakhir ini yang sangat  cepat yang dilakukan pemerintah. Kalau dulu baru masuk Mei atau Juni. Sekarang Maret sudah masuk," ungkapnya.

Artinya, ia melanjutkan tahun 2011 lalu, pemerintah ceroboh menyiapkan Nota Keuangan untuk 2012. "Karena wacana proses perubahan itu sudah dikumandangkan awal Februari 2012," ujarnya lagi.

Dia mengaku sudah secara khusus mengingatkan Menteri Keuangan,  apakah nota keuangan ataupun APBN 2012 ini sudah memertimbangkan aspek scenario optimis atau skenario pesimis. "Pemerintah  mengatakan sudah memertimbangkan dua aspek itu secara matang. Tapi kemudian apa yang kita ingatkan itu terjadi," sesalnya.

Dia mengingatkan, perubahan APBN  2012 jangan membangun pesimisme percepatan pembangunan. Karena ada rencana penurunan target pertumbuhan."Tidak perlu dilakukan. Tetap 6,7 persen, dan pemerintah harus daya upaya memaksimalkan itu terutama dari goverment expenditure," katanya.

Lebih jauh dia memertanyakan, kepada pemerintah, apakah melakukan rancangan perubahan APBN  ini membela siapa?. "Apa benar membela Rakyat? Nanti kita  lihat secara detail RAPBNP itu apa benar dalam kerangka membela rakyat," tuntasnya.

Seperti diketahui, hari ini, pemerintah resmi mengajukan RUU APBN Perubahan 2012. Perubahan anggaran tersebut sekaligus mencakup usulan kenaikan harga premium dan solar sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter. RAPBNP sekaligus mengubah besaran defisit anggaran dan mengakomodasi stimulus fiskal untuk mengantisipasi perlambatan perekonomian dunia. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kenaikan harga BBM akan membuat postur APBN menjadi lebih sehat. Meskipun defisit anggaran tetap meningkat, lanjut dia, penggunaannya disalurkan untuk stimulus pembangunan infrastruktur serta program kompensasi kenaikan harga BBM.

"Kita mengusulkan kenaikan harga BBM bersubsidi Rp 1.500 (per liter), dan itu akan membuat APBN kita mempunyai postur yang kita yakini lebih sehat," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/3). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Nyaris Menangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler