jpnn.com, Â BALIKPAPAN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melibatkan kalangan akademisi dan praktisi komunikasi publik untuk berdiskusi tentang upaya memulihkan hutan alam di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu disampaikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada Diskusi Langkah-langkah Operasional Penerapan Forest City IKN, yang digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Guru Besar dan Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia ke IKN, Nih Agendanya, Top Banget
Dia menjelaskan pembangunan IKN akan beriringan dengan langkah-langkah pemulihan lingkungan.
"Dalam suasana itu, menjadi sangat penting kehadiran bersama para akademisi dan praktisi komunikasi publik," kata Siti, Selasa (22/3).
BACA JUGA: Kemendagri Gerak Cepat Menyusun Aturan Turunan UU IKN, Libatkan Publik
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G. Budisatrio Djiwandono, mengatakan pembangunan IKN dengan konsep forest city merupakan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan, tidak hanya untuk areal IKN itu sendiri, tetapi juga di daerah penyangganya.
"Kami akan membangun IKN dengan konsep forest city, green city, atau smart city. Mari kita lakukan dengan baik dan benar, serta tidak tanggung-tanggung," ujar Budi.
BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya: Momentum Wujudkan Tindakan Kolektif untuk Atasi Tiga Krisis Planet
Meski begitu, politikus Partai Golkar itu menegaskan yang tidak kalah penting dari pembangunan berbagai aspek fisik ialah pembangunan aspek sosial, yaitu sumber daya manusia.
Sejalan dengan hal tersebut, Deputi VI Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedjri M. Gaffar mengatakan pihaknya turut mengawal dan menjaga aspek politik, hukum, dan keamanan sehingga tujuan pembangunan IKN ini bisa terwujud.
"Sesuai arahan Menkopolhukam, pada pertemuan ini kami akan banyak mencatat apa tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan IKN, yang terkait tugas Kemenko Polhukam," ucap dia
Dari sisi akademis, Ketua Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) Naresworo Nugroho menyampaikan sejumlah masukan terhadap konsep forest city IKN, termasuk rencana sistem cluster endemik Indonesia.
Dia mengatakan penerapan konsep ini idealnya 50 persen porsi tanamannya asli dari Kalimantan.
Selain itu, pola tanamnya dapat menerapkan sistem silfikultur melalui kolaborasi kementerian/lembaga dan swasta.
Naresworo juga menekankan pentingnya pendekatan aspek sosial, dan partisipasi masyarakat.
Dengan begitu, lanjut dia, prinsipnya membangun kembali hutan alam berbasis kearifan lokal.
"Kami juga melihat IKN ini akan menjadi laboratorium lapang yang sangat besar. Kami berharap dapat terlibat dalam memanfaatkan dan kolaborasi sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.
Menteri Siti meyakini bahwa dengan melibatkan akademisi, akan banyak didapat novelty baru keilmuan dalam rumpun ilmu Kehutanan maupun Ilmu Lingkungan.
Dia mengajak para Guru Besar dan Dekan se-Indonesia untuk bisa bersama mempelajari sosiologis yang terjadi di lapangan dalam relevansi ilmu kehutanan.
Sementara itu, pandangan praktisi komunikasi publik disampaikan oleh Auri Jaya yang optimis terhadap pembangunan IKN.
Dia mengatakan IKN merupakan pekerjaan yang tidak biasa sehingga memerlukan cara kerja yang luar biasa.
Salah satunya dengan mengumpulkan para ahli, berdiskusi, dan kemudian menghasilkan solusi.
Di sisi lain, Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kristina Kahkonen mengaku melihat upaya serius Pemerintah Indonesia, khususnya KLHK, untuk merestorasi hutan.
Dia menilai penting untuk melakukan upaya restorasi hutan, konservasi, dan rehabilitasi.
Berdasarkan pengalaman, Satu Kahkonen menyampaikan ada tiga prinsip umum dalam mendukung keberhasilan restorasi hutan.
Adapun prinsip tersebut ialah perencanan yang matang dengan melibatkan masyarakat setempat dan pemerintah daerah, tetap menjaga hutan yang masih ada, dan perlu adanya skema insentif. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Memimpin Dunia Dalam Penghapusan dan Pemberantasan Perdagangan Ilegal Merkuri
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih