Bahas Lapas, DPR Gelar Rapat Tertutup

Senin, 26 Agustus 2013 – 12:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kondisi lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia. Rapat itu dihadiri Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Bambang Krisbanu, para kepala lapas (kalapas) dan mantan Dirjen Permasyarakatan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf mengatakan, rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan secara tertutup. "Agar kita bisa menggali hal yang tidak patut kita buka. Karena kita ingin mencari akar masalah sesungguhnya," kata Muzzammil saat membuka rapat di DPR, Jakarta, Senin (26/8).

BACA JUGA: Menteri Minta PNS tak Tambah Libur di Hari Kejepit

Sementara anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, kasus lapas di Indonesia sudah menjadi peristiwa besar. Karenanya, diperlukan keterangan lengkap dari para pengelola lapas.

"Yang berhadapan langsung kalapas. Ada beberapa kalapas yang diundang," kata Martin.

BACA JUGA: Giliran Nazaruddin Diperiksa untuk Anas

Menurut dia, Komisi III DPR ingin mengetahui apa yang dikerjakan oleh para kalapas. Apalagi, sampai ada kejadian kasus pabrik ekstasi di dalam lapas. "Yang pokok hari lihat kalapas sebenarnya berbuat apa sampai ada pabrik ekstasi," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Martin mengatakan, komisinya mengundang mantan Dirjen Permasyarakat agar mereka bisa membuka secara detil persoalan di lapas. "Mereka lebih berani bicara," katanya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Anggota DPR Diminta Klarifikasi Hasil Audit BPK

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler