Ketua Komisi VII DPR RI, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa Panja Minerba sendiri dibentuk untuk mengevaluasi tentang UU Minerba
BACA JUGA: Siapkan Rp 16 T Tekan 3 Juta Pengangguran
Oleh karena itu pula katanya, untuk mendapatkan informasi dan masukkan di sektor Minerba ini, maka Panja mengundang Perhapi yang bergerak di sektor pertambangan."Apa yang disampaikan Perhapi (terkait) persoalan-persoalan yang ada di sektor Minerba, menjadi suatu masukan terhadap Panja
BACA JUGA: Pemenang Tender Diumumkan Akhir Oktober
BACA JUGA: Permendag 39 Dinilai Rugikan Buruh
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Serius Garap Industri Berbasis Daerah
Redaktur : Tim Redaksi