"Kami menghadap pejabat yang baru di DKI, dalam hal ini wagub. Karena kami berkepentingan untuk menjalani instruksi presiden. Bahwa seluruh elemen pemerintah khususnya Pemda, BNNP itu harus melaksanakan kegiatan pencegahan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika," ujar Ali di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/11).
Menurut Ali, penanggulangan narkoba di Jakarta membutuhkan usaha ekstra keras. Pasalnya, jumlah pengguna narkoba di ibu kota tertinggi dibanding provinsi lain.
Dari 10 juta penduduk Jakarta sekitar 7 persen atau lebih dari 500.000 jiwa merupakan pengguna narkoba.
"Itu data BNN pusat dan Pusdikes Universitas Indonesia tahun 2012," kata Ali.
Ia menambahkan, sejak tahun 2008 BNNP telah menjalankan program pemberantasan penggunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) secara intensif di Jakarta. Namun, hasilnya kurang memuaskan karena tidak adanya tindakan preventif mencegah munculnya pengguna baru.
"P4GN sudah kita lakukan sejak 2008, hasilnya ada tapi kalah dengan peningkatan jumlah penggunanya," pungkas Ali. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Distribusi Pegawai Ambrudadul
Redaktur : Tim Redaksi