JAKARTA - Dua Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menemui Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo di kantornya, Jalan Tronojoyo, Jakarta. Pertemuan yang berjalan sekitar 2 jam itu membahas kasus penembakan di Lapas Cebongan, Jogjakarta.
Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila mengatakan, pertemuan itu hanya mengkoordinasikan beberapa hal terkait materi penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM selama sepekan terakhir.
"Kami melakukan beberapa koordinasi, ada yang kami konfirmasi dan klarifikasi dengan Polri terkait materi penyelidikan," kata Siti Noor Laila didampingi Komisioner Komnas HAM, dan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman, Kamis (4/4).
Ditanya mengenai temuan baru Komnas HAM dalam sepekan terkahir menyelidiki kasus yang menewaskan empat tahan Polda DIJ itu, Siti tidak menjawab. Dia kembali menegaskan bahwa Komnas HAM masih berkoordinasi dengan Polri.
Terkait lamanya penyelidikan yang dilakukan, Siti menjawab bahwa Komnas HAM membutuhkan waktu menggali semua data yang diperlukan. "Kan baru satu minggu, kami perlu waktu kumpulkan semua data dan info kasus itu," jawabnya.
Siti juga menyebutkan, besok Jumat (5/4), Komnas HAM juga akan menemui Panglima TNI, Jenderal Laksamana Agus Suhartono di Cilangkap. Pertemuan itu juga dalam rangka mengkoordinasikan kasus Cebongan. Sehingga data-data yang kurang jelas bisa diklarifikasi kepada Panglima TNI.
Pada prinsipnya, kata Siti, baik Komnas HAM, Polri maupun TNI punya kewenangan masing-masing. Polri menangani penyelidikan dan penyidikan tindak pidananya, Komnas HAM terkait ada tidaknya pelanggaran HAM dan TNI terkait internal TNI.
"Indikasi pelanggaran-pelanggaran HAM sudah ada. Hak hidup, keamanan hingga bebas dari penganiayaan. Kan petugas lapasnya dianiaya," pungkas Siti.(fat/jpnn)
Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila mengatakan, pertemuan itu hanya mengkoordinasikan beberapa hal terkait materi penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM selama sepekan terakhir.
"Kami melakukan beberapa koordinasi, ada yang kami konfirmasi dan klarifikasi dengan Polri terkait materi penyelidikan," kata Siti Noor Laila didampingi Komisioner Komnas HAM, dan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman, Kamis (4/4).
Ditanya mengenai temuan baru Komnas HAM dalam sepekan terkahir menyelidiki kasus yang menewaskan empat tahan Polda DIJ itu, Siti tidak menjawab. Dia kembali menegaskan bahwa Komnas HAM masih berkoordinasi dengan Polri.
Terkait lamanya penyelidikan yang dilakukan, Siti menjawab bahwa Komnas HAM membutuhkan waktu menggali semua data yang diperlukan. "Kan baru satu minggu, kami perlu waktu kumpulkan semua data dan info kasus itu," jawabnya.
Siti juga menyebutkan, besok Jumat (5/4), Komnas HAM juga akan menemui Panglima TNI, Jenderal Laksamana Agus Suhartono di Cilangkap. Pertemuan itu juga dalam rangka mengkoordinasikan kasus Cebongan. Sehingga data-data yang kurang jelas bisa diklarifikasi kepada Panglima TNI.
Pada prinsipnya, kata Siti, baik Komnas HAM, Polri maupun TNI punya kewenangan masing-masing. Polri menangani penyelidikan dan penyidikan tindak pidananya, Komnas HAM terkait ada tidaknya pelanggaran HAM dan TNI terkait internal TNI.
"Indikasi pelanggaran-pelanggaran HAM sudah ada. Hak hidup, keamanan hingga bebas dari penganiayaan. Kan petugas lapasnya dianiaya," pungkas Siti.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK tak Boleh Pecah Gara-gara Bocornya Sprindik
Redaktur : Tim Redaksi