KPK tak Boleh Pecah Gara-gara Bocornya Sprindik

Kamis, 04 April 2013 – 13:25 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, lembaga yang kepemimpinannya didasarkan pola karir pasti ada aturan yang disepakati sebagai etika profesi.

"Kode etik ini dalam rangka menjaga nama baik dan dalam rangka etika DPR. Jadi di KPK ada komite etik KPK. Apa yang dilakukan komite etik KPK, saya yakin prosesnya dilakukan transparan dan dilakukan secara profesional," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Kamis (4/4).

Menurut Marzuki, apapun keputusan yang dibuat Komite Etik KPK harus diapresiasi dengan cara kerja profesional. Dia mengharapkan lembaga antikorupsi tersebut tidak terganggu kinerjanya dan bisa membuat pimpinan KPK kompak kembali.

"Sprindik ini hanya masalah kecil. Jangan sampai kasus ini menimbulkan perpecahan agar KPK dalam menjalankan tugasnya bisa menjalankan amanah memberantas korupsi," ucap Marzuki.

Dia mencontohkan salah satu ketidaksolidan pimpinan KPK. Dalam rapat Tim Pengawas Century mereka memiliki perbedaan pendapat. Karenanya dia berharap ke depan soliditas KPK lebih baik.

Marzuki mengimbau jika memang ada perbedaan pendapat harus diredam dahulu. "Kalau ada perbedaan pendapat, redam dulu di dalam, jangan dilihat ke publik," tandas wakil ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Bandung Bawa Surat Panggilan KPK Palsu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler