jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung dr. Jihan Nurlea pada Kamis (12/3) mengunjungi Dinas Parawisata Provinsi Lampung untuk membahas potensi pariwisata Provinsi Lampung menjadi objek wisata nasional.
Kedatangan Jihan Nurlela disambut langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Provinsi Lampung Edarwan. Pertemuan itu membahas tentang keparawisataan di Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Virus Corona Menyebar, Bisnis Hotel dan Pariwisata Lesu
Dalam kesempatan tu, Edarwan memohon dukungan agar pariwisata Lampung menjadi prioritas, apalagi adanya jalur transportasi baru di Lampung.
“Dengan adanya tol jalan lancar, pariwisata Lampung berpotensi, tetapi pariwisata belum jadi prioritas, kami harapkan jadi prioritas nasional,” ujarnya.
BACA JUGA: Pariwisata Indonesia Merugi Puluhan Triliun Rupiah karena Corona
Jihan mengatakan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan menteri pariwisata sudah menyampaikan hal serupa yakni agar Lampung menjadi priroritas utama pembangunan wisata secara nasional.
“Dalam Rapat Kerja dengan menteri memang sudah disampaikan Lampung sebagai prioritas pariwisata. Apalagi dengan adanya tol ini akses jadi mudah," ungkapnya.
BACA JUGA: Subardi Minta Pelaku Industri Pariwisata Tidak Lengah Hadapi Corona
Lebih lanjut, Jihan juga menanyakan persetujuan terhadap tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Keparawisataan yang mana dalam Undang-Undang Pariwisata tersebut diatur ancaman Pidana jika merusak lingkungan akan dihapuskan.
Pada kesempatan itu, Edarwan menyatakan setuju terhadap rencana revisi UU tersebut, namun dia mengingatkan jangan sampai lingkungan nanti menjadi rusak. UU lain mengatur soal pidana apabila masalah lingkungan terabaikan. Di satu sisi masalah global adalah masalah lingkungan.
“Kami di daerah ikut pusat. Jangan sampai aturan itu melanggar norma karena kita mengejar investasi. Konservasi dan ekonomi harus seimbang," ujarnya.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi