Bahas RUU Pemilu, Tak Mau Ribut Seperti BBM

Senin, 09 April 2012 – 18:24 WIB

JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu), Arif Wibowo, mengatakan, rapat konsultasi membahas RUU tersebut dengan pimpinan DPR belum menghasilkan keputusan yang bulat mengenai berbagai permasalahan yang ada.

Seperti masalah Parliamentary Threshold, jumlah alokasi kursi per daerah pemilihan, sistem pemilu apakah terbuka atau tertutup, dan cara perhitungan suara.

Arif mengatakan, bahwa dari sembilan fraksi yang ada di DPR, tujuh diantaranya  menginginkan voting dengan sistem paket jika keputusan mengenai RUU Pemilu tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat.

“Tujuh fraksi menyatakan dengan paket, dua fraksi ingin parsial. Dua fraksi itu adalah Partai Golkar dan Partai Demokrat,” kata Arif, Senin (9/4).

Politisi PDI Perjuangan itu yakin dalam dua hari ke depan sebelum rapat paripurna, Pansus sudah bisa menyelesaikan pembahasan. “Termasuk apakah jika  nanti harus mengambil keputusan dengan suara terbanyak, model apa yang kita pilih, apakah model paket, itu yang akan kita selesaikan,” katanya.

Namun, lanjut dia, belum juga bisa dipastikan apakah di paripurna nanti akan terjadi voting. Namun, kata Arif, dalam rapat konsultasi tadi, semangatnya mengarah pada musyawarah mufakat.

“Tapi semua bersiap diri untuk menerima voting. Hanya (kalau voting) rumusannya, harus diputuskan di Pansus terlebih dahulu. Supaya tidak keruh seperti BBM,” kata Arif menegaskan.

Artinya, lanjut dia, jangan diserahkan rumusan apa yang mau divotingkan itu pada pimpinan di paripurna, melainkan di Pansus. “Nanti paripurna mengikuti apa yang dirumuskan oleh pansus. Tidak masalah,” kata Arif. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaban: RUU Mengarah ke Pemilu di Negara Federal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler