Bahas Tata Kelola TKI, KPK Ajak 19 Kementerian/Lembaga Berdiskusi

Kamis, 15 Januari 2015 – 04:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 19 kementerian/lembaga Rabu (14/1) untuk mendiskusikan evaluasi atas rencana aksi bersama yang ditetapkan pada 9 September 2014 lalu dalam rangka perbaikan tata kelola tenaga kerja Indonesia (TKI).  Dalam diskusi, mereka juga membicarakan rencana tahun 2015 terkait pengelolaan TKI.

"Kami diskusi apa yang sudah dilakukan, capaiannya, dan apa yang dilakukan 2015," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Rabu (14/1).

BACA JUGA: Curi Ikan Saat Natal dan Tahun Baru, Kapal MV HAI FA Kecele

Dirjen Pembinaan Penempatan Kementrian Tenaga Kerja Rena Usman yang hadir dalam diskusi menyatakan, Kemenaker telah melakukan sebagai besar yang menjadi target renaksi hasil kesepakatan pada September sampai Desember 2014. Meski demikian, Rena menyatakan masih ada beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan.

"Kami sudah melaporkan kepada KPK agar hal-hal yang belum selesai berkaitan dengan perubahan infrastruktur di dalam regulasi dan perubahan infrastruktur di dalam sistem informasi. Ini akan kita selesaikan tahun 2015," tutur Rena.

BACA JUGA: SDA: Era SBY, Pejabat Jadi Tersangka Pasti Mundur

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid juga hadir dalam diskusi tersebut. Nusron menyampaikan tiga catatan terkait persoalan yang dihadapi TKI.

Persoalan pertama adalah masih tingginya beban biaya yang ditanggung TKI. Hal ini membuat TKI menderita dan kesejahteraannya berkurang.

BACA JUGA: Harapkan Capim KPK Jalani Tes Kejiwaan

"Karena itu sudah menjadi kesepatakan kita bersama, jadi renaksi 2015 bagaimana kita secara bersama-sama untuk menyusun model penempatan dan perlindungan TKI yang bisa mengurangi semua beban biaya TKI," ucap Nusron.

Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, dalam pertemuan di KPK tersebut ada kesepakatan untuk memperkuat fungsi perlindungan di semua kelembagaan berkaitan dengan persoalan TKI. Dengan begitu, lanjut dia, bisa diketahui apabila seorang TKI mengalami masalah.

"Jangan sampai ke depan ada TKI kita yang kena hukuman, kena masalah kita baru tahu," ujar Nusron.

Nusron mengungkapkan persolan terakhir yang dihadapi TKI terkait tingginya angka tindak pidana perdagangan orang. Hal ini terlihat dari banyak TKI yang keluar negeri tanpa menggunakan visa.

"Orang kita keluar, diperdagangkan di luar negeri mirip perbudakan," ucap Nusron.

Ia menambahkan, rencana aksi untuk mengatasi persoalan TKI akan dilakukan bersama dengan tim teknis yang dipimpin oleh KPK. "Kita sebagai pemerintah akan laksanakan ini dengan baik karena semua untuk rakyat dan demi rakyat," tegasnya.

Sedangkan pelaksana harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, pihaknya akan melakukan penguatan dan perbaikan sistem di luar negeri. Salah satunya adalah mengembangkan sinergi dengan komunitas di luar negeri.

"Ini jadi strategi dalam rangka memastikan kehadiran negara di dalam perlindungan warga negara di luar negeri," ucap Lalu.

Sementara, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono berharap negara bisa hadir dalam pengurusan TKI. "Kenapa kita bernegara kalau negara tidak hadir pada rakyatnya," tandasnya.(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Sebut Media Online Lebih Agresif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler