Bahasa Daerah Papua, NTT, dan Papua Terancam Punah

Rabu, 22 Februari 2017 – 11:49 WIB
Mendikbud, Muhadjir Effendy. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku prihatin karena bahasa daerah atau bahasa ibu di beberapa daerah hampir punah.

Dia pun mendorong pemerintah daerah lebih giat lagi melakukan pelestarian bahasa daerah di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA: Mendikbud: Pendidikan Seks Kok Begitu

Hal tersebut sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Peran pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa daerah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009, Pasal 42, Ayat 1.

BACA JUGA: Menteri Minta Guru Ajak Siswa Nonton Film

Dalam UU itu disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman, dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

“Saat ini perhatian terhadap bahasa daerah masih belum maksimal, masih terdapat beberapa daerah yang bahasa Ibunya terancam punah. Ini perlu digiatkan dan didorong kembali peran pemerintah daerah dalam melakukan pelestarian bahasa Ibu di daerahnya,”  kata Muhadjir di Jakarta, Rabu (22/2).

BACA JUGA: Mendikbud Bilang, Dulu Bioskop Ada di Setiap Kecamatan

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Hurip Danu Ismadi, mengungkapkan, beberapa bahasa terancam punah.

Di antaranya di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, dan beberapa daerah lainnya.

Pada akhir 2016, Kemendikbud telah memetakan dan memverifikasi 646 bahasa daerah dari 2.348 daerah penelitian.

Verifikasi data-data bahasa-bahasa daerah di Indonesia tersebut dilakukan untuk membuat peta bahasa. ‎

Dari 646 bahasa daerah yang telah didokumentasikan dan dipetakan, ada sejumlah bahasa yang vitalitasnya terancam punah, bahkan sudah punah.

Sepanjang 2011-2016, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah memetakan vitalitas 52 bahasa daerah. 

Dari 52 bahasa tersebut (berdasarkan kriteria status bahasa: punah, kritis, terancam punah, rentan, mengalami kemunduran, dan aman), terdapat sebelas bahasa daerah yang sudah punah, tiga bahasa berstatus kritis, 12 bahasa berstatus terancam punah, dua bahasa berstatus rentan, 12 bahasa berstatus terancam punah, dan hanya 12 bahasa yang berstatus aman (seperti bahasa Jawa, Aceh, Bali, dan Sentani). (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Minta Film Angkat Keunikan Potensi Lokal


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler