jpnn.com, JAKARTA - Pascapembatasan penggunaan media sosial oleh pemerintah, mendorong masyarakat mengalihkan aktivitasnya ke akses alternatif, yakni Virtual Private Network (VPN). Sayangnya, VPN versi gratis ternyata menyimpan potensi bahaya.
Lebih khusus ketika Anda melakukan aktivitas sensitif seperti transaksi keuangan virtual di e-channel baik internet banking maupun mobile banking.
BACA JUGA: 93 Persen Transaksi CIMB Niaga di Luar Kantor Cabang
BACA JUGA: WhatsApp Dibatasi, Ramai Warganet Pakai Akses Alternatif VPN
Potensi bahayanya tidak saja terkait peretasan data pribadi, tetapi juga hingga data transaksi yang dilakukan pengguna.
Hal tersebut disebabkan data bisa terbaca di server VPN secara langsung. Selain itu, penggunaan akses VPN tidak berbayar juga berisiko terinfeksi spyware atau malware.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sendiri sudah mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan akses alternatif VPN terutama yang gratisan.
Lebih lanjut, Executive Vice President Center of Digital BCA, Wani Sabu, dalam beberapa kesempatan juga mengimbau untuk tidak melakukan transaksi perbankan melalui e-channel dengan menggunakan akses VPN gratis, karena pihak perbankan tidak bisa mengetahui sistemnya. (mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha