Bahaya Gas Air Mata yang Ditembakkan Polisi di Stadion Kanjuruhan

Minggu, 02 Oktober 2022 – 11:33 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan seusai pertandingan antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.

jpnn.com - Polisi terpaksa menembakkan gas air mata seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Penembakan gas air mata dilakukan guna mengurai massa dan mencegah tindakan anarkistis dari sejumlah oknum Aremania yang masuk ke lapangan.

BACA JUGA: Ratusan Aremania Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Habiburokhman: Situasinya Sangat Rumit

Lantas, seperti apa bahaya terkena gas air mata?

Berdasarkan informasi dari www.alodokter.com, gas air mata mengandung kumpulan bahan kimia, seperti chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (CS), yang apabila terpapar secara langsung bisa menyebabkan iritasi mata, sistem pernapasan, dan kulit.

BACA JUGA: Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion Ternyata Dilarang FIFA, Begini Penjelasannya

Orang yang terkena gas air mata biasanya mengalami mata merah, gatal, panas, dan penglihatan kabur.

"Selain itu, gejala terkait pernapasan dan kulit juga dapat dialami, seperti rasa terbakar dan gatal pada hidung, sulit bernapas, batuk, napas, mual, muntah, serta gatal dan ruam pada kulit," tulis keterangan pada laman www.alodokter.com.

BACA JUGA: Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan, Komnas HAM Turunkan Tim ke Malang

Pada kebanyakan kasus, orang yang terkena gas air mata biasanya tidak mengalami efek jangka panjang yang serius.

Namun, orang-orang yang menderita gangguan pernapasan, seperti asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) berisiko lebih tinggi mengalami gejala parah saat terkena gas air mata, seperti gagal napas, kebutaan, bahkan kematian.

Orang yang memiliki penyakit jantung juga sangat berisiko terkena serangan jantung apabila terpapar gas air mata.

"Efek tersebut akan lebih rentan terjadi apabila terpapar gas air mata dalam waktu lama atau dalam dosis tinggi di area tertutup," tulis keterangan pada laman www.alodokter.com.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu melakukan tindakan anarkistis yang membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial. 

"Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," tutur perwira bintang dua itu.

Akibat tembakan gas air mata itu, para pendukung lantas menuju pintu keluar.

"Kemudian, terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," katanya.

Sebanyak 127 orang dilaporkan tewas dalam tragedi tersebut. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler