Bahaya Kabel Menumpuk, Seperti Ini Jadinya

Kamis, 21 Mei 2020 – 13:59 WIB
Petugas memadamkan api yang membakar kabel optik. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Diduga disebabkan arus pendek akibat kabel yang menumpuk, kabel optik internet di Jalan Paso Nomor 84 RT 04/RW 06 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terbakar pada Kamis (21/5).

Kepala Peleton Grup B Sektor Jagakarsa Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sugiyanta mengatakan, kebakaran kabel optik mengakibatkan jaringan internet di wilayah tersebut mengalami gangguan.

BACA JUGA: Mobil Pengangkut 1 Ton Solar Terbakar, Rumah Warga Ikut Tersambar Api, nih Fotonya

"Penyebab pasti belum diketahui, kemungkinan arus pendek. Kemungkinan bisa saja kabel optik yang berdekatan dengan kabel listrik atau dipasang bersebelahan dengan kabel listrik, lalu kabel listriknya yang korslet dan membakar kabel optik," kata Sugiyanta.

Informasi kebakaran diketahui dari laporan petugas keamanan di Sekolah Citra Buana yang berada di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA: Mencekam! Detik-detik Pabrik Boneka dan Pakaian di Cianjur Terbakar

Petugas keamanan tersebut mencium bau menyengat akibat kebakaran kabel data di depan sekolah dan langsung melaporkan kejadian kepada petugas Damkar sektor X Jagakarsa.

Satu unit mobil pompa berkapasitas 2.500 liter dikerahkan ke lokasi. Api membakar kabel dan menimbulkan bunga api.

Sebanyak delapan petugas diturunkan memadamkan api yang melalap kabel optik menggunakan alat pemadam kebakaran (Apar).

"Kita lakukan pemadaman menggunakan enam apar dan foam. Pemadaman selesai pukul 10.00 WIB," kata Sugiyanta.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kebakaran kabel optik internet tersebut mengakibatkan jaringan internet di wilayah mengalami gangguan.

Menjelang libur Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah, Damkar Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap terjadinya potensi kebakaran dengan memperhatikan keselamatan menggunakan listrik dan pada saat memasak di dapur.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan bila menemukan peristiwa kebakaran ke nomor telepon layanan darurat 112. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler