Bahtiar Kemendagri Selasa di Acara PDIP, Kamis di Rakernas NasDem

Jumat, 17 Juni 2022 – 07:58 WIB
Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar di Rakernas Partai NasDem. Foto: dok.Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar hadir sebagai salah satu pembicara di Rapat Kerja Nasional Partai Nasional Demokrat atau Rakernas NasDem di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/6).

Di hadapan peserta Rakernas NasDem, Bahtiar menjelaskan mengenai tata Kelola keuangan partai politik.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Bahtiar Kemendagri dan Brigjen Ahmad Nurwakhid

Turut hadir di acara tersebut antara lain Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, Wabendum Bidang Penggalangan Dana Fatmawati Rusdi, Wabendum Bidang Pengelolaan Dana dan Aset Joice Triatman, serta ratusan peserta yang terdiri dari bendahara 34 DPW dan 514 bendahara DPD NasDem.

Bahtiar menyampaikan terima kasih kepada DPP Partai NasDem karena telah diundang hadir sebagai salah pembicara dalam rakernas ini, untuk membicarakan masalah kebangsaan khususnya terkait sistem kepartaian di Indonesia.

Bahtiar menjelaskan bahwa parpol merupakan sendi utama dalam sebuah negara demokrasi.

BACA JUGA: Bahtiar Kemendagri Anggota Dewan Kehormatan IKA UNHAS 2022-2026

“Indonesia berhenti menjadi negara demokrasi jika tidak ada partai politik yang mandiri dan sehat,” ujar salah satu kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta itu.

Dikatakan, partai politik dan demokrasi adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. “Partai politik berfungsi sebagai salah satu sarana sosialisasi politik yang dimana menjadi bagian dari suatu demokrasi,” ujar birokrat bergelar doktor itu.

BACA JUGA: 4 Hal Ini Bikin Shin Tae Yong Yakin Timnas Indonesia Makin Mengerikan

Partai Politik merupakan salah satu institusi demokrasi yang penting dan strategis karena memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab melakukan rekrutmen politik, baik melalui mekanisme electoral, yakni pemilu dan pilkada, maupun mekanisme nonelektoral.

Dikatakan, dukungan negara untuk memperkuat sistem kepartaian salah satunya adalah memberi alokasi keuangan negara kepada partai politik. Bantuan keuangan dari negara itu diperlukan karena saat ini masih dalam fase transisi demokrasi.

Bahtiar menegaskan, penggunaan uang yang berasal dari APBN/APBD diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat dan selanjutnya dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik.

“Saya berharap dengan terwujudnya tata kelola penggunaan dana bantuan keuangan parpol lebih transparan dan akuntabel yang didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih berkompeten,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa 14 Juni 2022, Bahtiar juga menjadi pembicara di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk ribuan anggota Fraksi PDIP di DPRD se-Indonesia di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat. (sam/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler