Baim Wong Buat Prank Soal KDRT, Pengacara Sahabat Polisi Indonesia Pertanyakan Hal ini

Kamis, 06 Oktober 2022 – 03:34 WIB
Baim Wong. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Ali Nurdin mempertanyakan hati nurani Baim Wong dan Paula Verhoeven, yang telah membuat konten prank atau lelucon terhadap polisi soal kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pasalnya konten prank itu dibuat tak lama setelah dugaan kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar mencuat ke publik.

BACA JUGA: Rizky Billar Salah Bawa HP ke Toilet, Lesti Kejora Lihat Chat Mesra Sang Suami, Terjadilah

"Maksud saya, ini ada teman seprofesi di sisi lain sedang kena musibah dan penderitaan, bahkan kita lihat katanya sedang di Rumah Sakit, terus saya lihat prank ini," ujar Ali Nurdin di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (5/10).

"Saya berpikir apakah Anda tidak punya hati nurani? Apakah Anda tidak punya empati terhadap orang lain?," sambungnya.

BACA JUGA: Sudah Ada 2 Laporan dari Simpatisan Polisi Terkait Prank KdRT, Baim Wong akan Dipanggil

Setelah berunding dan mempertimbangkan, akhirnya pihak Sahabat Polisi Indonesia melaporkan permasalahan tersebut.

Pihaknya pun bakal mengawal kasus dugaan laporan palsu yang diduga dibuat Baim Wong dan sang istri.

BACA JUGA: Program BAKTI Kominfo Bantu UMKM di Desa Sukarara Makin Melek Internet

"Apabila memang ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup segera naikan menjadi tersangka, segera uji di persidangan," kata Ali Nurdin.

Namun, jika memang tak ditemukan unsur pidana, dia tak masalah laporannya diberhentikan.

"Kalau tidak ditemukan dua alat bukti, walaupun netizen marah, jangan diteruskan laporan kami," ucap Ali Nurdin.

Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas dugaan laporan palsu.

Adapun laporan itu teregister dengan LP/2386/X/2022/RJS.

Pasangan suami istri itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan pidana penjara. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler