Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Praktisi HAKI Angkat Suara

Senin, 25 Juli 2022 – 16:35 WIB
Citayam Fashion Week di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Foto: Andika Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum hak atas kekayaan intelektual (HAKI) Hendra Setiawan Boen buka suara soal polemik Baim Wong dan Indigo mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI).

Hendra mengatakan secara hukum siapa pun boleh mendaftarkan merek ke DJKI.

BACA JUGA: Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke HAKI, Wagub Riza Ingatkan Ini

“Namun, pendaftaran merek mereka belum tentu diterima karena DJKI masih akan memeriksa dan masyarakat juga boleh mengajukan keberatan. Kalaupun berhasil terdaftar, masyarakat yang tidak menerima boleh mengajukan pembatalan ke pengadilan niaga," dia mengatakan dalam siaran pers, Senin (25/7).

Selain persoalan hukum, masih ada norma etika dan kepantasan dalam bermasyarakat.

BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Pembantaian Suami Istri di Samosir, Ada Masalah Besar

"Apakah pantas dan etis Citayam Fashion Week yang lahir sebagai perwujudan ruang ekspresi masyarakat kemudian hendak diklaim oleh satu pihak?” imbuh Hendra.

Menurut dia, dalam HAKI ada yang dinamakan hak moral dan hak ekonomi.

BACA JUGA: Dear Baim Wong, Dengar Nih Saran Ridwan Kamil, Kalimatnya Tegas!

Hak moral ialah hak penemu atau pencipta untuk disebut dalam sertifikat HAKI, sedangkan hak ekonomi ialah hak pemegang HAKI untuk mengeksploitasi HAKI terdaftar secara ekonomi.

Apabila Citayam Fashion Week berhasil terdaftar atas nama perusahaan Baim Wong atau Indigo, secara hukum mereka akan memegang hak moral dan hak ekonomi atas Citayam Fashion Week.

Dia menambahkan kalau alasannya untuk memberdayakan masyarakat, kenapa pendaftaran memakai perusahaan pribadi?

Lebih baik membantu mendirikan perusahaan baru di mana masyarakat Citayam menjadi pemegang saham mayoritas.

Perusahaan baru itu nanti yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week sehingga hak moral dan hak ekonomi akan berada di tangan komunitas.

“Persoalan hukum lain ialah siapa yang mencetuskan istilah dan/atau memulai fenomena Citayam Fashion Week? Karena menurut saya daripada merek, pendekatan hak cipta lebih cocok," kata dia menambahkan.

"Dalam rezim hak cipta, tidak perlu pendaftaran ke DJKI karena hak cipta lahir otomatis begitu ciptaan diekspresikan."

Orang yang pertama kali mencetuskan istilah Citayam Fashion Week, dia melanjutkan harus dipastikan sehingga tidak mengurangi hak moral dan hak ekonomi yang bersangkutan. (rdo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembak Istri Anggota TNI Akhirnya Digulung, Tetapi


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler