jpnn.com, JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa polisi terkait konten prank atau lelucon laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada hari ini, Jumat (7/10).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA: Gegara Konten Prank, Baim Wong Segera Diperiksa Polisi
"BW (diperiksa) jam 14.00, untuk P pukul 16.00 WIB. Mudah-mudahan bisa hadir untuk memberikan keterangan," kata AKP Nurma Dewi, Kamis (6/10).
Menurut AKP Nurma Dewi, pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti soal kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven.
BACA JUGA: Sudah Ada 2 Laporan dari Simpatisan Polisi Terkait Prank KdRT, Baim Wong akan Dipanggil
Selain itu, aparat juga sudah memeriksa saksi terkait konten prank atau lelucon soal laporan KDRT tersebut.
"Saksi juga sudah kami periksa," bebernya.
BACA JUGA: Soal Konten Prank KDRT, Nikita Mirzani Dukung Polisi Penjarakan Baim Wong, Akhirnya Kena Lu
Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya jadi perbincangan netizen di media sosial.
Sebab, suami istri itu membuat konten prank alias lelucon tentang laporan KDRT ke kantor polisi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven pun dihujat netizen.
Keduanya dinilai telah merendahkan derajat pihak kepolisian serta menjadikan KDRT bahan guyonan.
Akibat ulahnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi oleh Sahabat Polisi Indonesia. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi