jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Baiq Masnah (40 tahun) warga Dusun Tamping, Lombok Tengah yang dilaporkan hilang sejak tiga bulan lalu, akhirnya ditemukan tinggal tulang belulang terkubur di pondasi rumah warga perbatasan antara Desa Pengembur dan Tanak Awu, Kecamatan Pujut.
Temuan tulang belulang beridentitas wanita paruh baya yang dibungkus kain itu setelah polisi menindaklanjuti pengakuan Fathurrahman (38 tahun), warga Dusun Tamping, Desa Persiapan Kramajati Kecamatan Pujut.
BACA JUGA: Kabar Duka, Dedi Meninggal Dunia, Kami Berbelasungkawa
Pembongkaran sendiri dilakukan sekitar pukul 05.00 Wita, Kamis (3/12).
Fathurrahman yang berprofesi sebagai sopir sejatinya sudah diamankan polisi sejak tiga bulan silam.
BACA JUGA: Ibunda Meninggal Akibat Covid-19, Begini Hasil Tes Swab Ririn Ekawati dan Keluarga
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, Fathurrahman diduga membunuh Masnah dengan membubuhkan racun potassium di minumannya.
Setelah Masnah meninggal, Fathurrahman kemudian membawa mayatnya dan menguburnya di bawah pondasi salah satu rumah warga yang belum rampung.
BACA JUGA: Para Pelaku Usaha Kompak Minta Kebijakan Zero ODOL Ditunda Hingga 2025
"FH sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,’’ ungkap Putu Agus.
Sebelumnya, Fathurrahman diamankan lantaran membawa pergi Masnah.
Jalan ceritanya, lanjut Putu, Fathurrahman dan Baiq Masnah memiliki hubungan gelap.
Asmara terlarang itu dijalin keduanya sejak setahun silam.
Hubungan Fathurrahman dan Baiq Masnah kemudian diketahui warga sekitar. Keduanya lalu disidang adat.
Dalam pengadilan itu, Fathurrahman dan Baiq Masnah mengakui hubungan gelapnya.
Baiq Masnah yang masih berstatus istri seorang pria yang tengah menjadi TKI di Malaysia mengaku sudah berbadan dua.
Keduanya lalu diusir dari kampung itu Kamis (11/9). Pada saat itu juga, Fathurrahman memboyong Baiq Masnah ke luar kampung.
Rencananya, mereka hendak pergi mengamankan diri ke Desa Labulia Kecamatan Jonggat, tempat sanak saudara Fathurrahman.
Namun, sejak hari itu pula Baiq Masnah menghilang. Keluarga Baiq akhirnya melaporkan kejadian kepada polisi.
Fathurrahman akhirnya diamankan sebagai saksi. Sejak itu polisi mulai mengusut kasus kehilangan Baiq Masnah, tetapi belum berhasil.
Sebab dari keterangan Fathurrahman, Baiq Masnah menghilang entah ke mana.
Ia mengaku Baiq Masnah kabur dibonceng orang menggunakan sebuah motor warna putih.
Keterangan Fathurrahman itu ternyata hanya sandiwara.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak hilangnya Baiq Masnah.
Pada Rabu malam (2/12), polisi menemukan bukti baru. Bukti ini kemudian ditunjukkan kepada Fathurrahman.
Setelah diinterogasi polisi, Fathurrahman akhirnya mengaku. Ia nekat telah menghabisi nyawa Baiq Masnah tiga bulan silam.
Mayat Baiq Masnah sendiri kemudian dikuburkan di bawah pondasi rumah salah seorang warga.
Polisi kini masih berkoordinasi dengan Biddokes Polda NTB untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban yang sudah ditemukan.
Pihaknya juga masih mendalami terkait motif pelaku menghabisi nyawa korban.
“Sementara ini untuk perkembangan kasus, kami tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku,” terangnya.
Putu menambahkan, pelaku diancam pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal semur hidup atau hukuman mati. (met/radarlombok)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha