jpnn.com - JAKABARING - Mengaku butuh uang untuk membeli susu anak, Alpikal (25) nekad melakukan tindak kejahatan dengan menguras truk fuso BE 9151 BC, bermuatan ban.
Warga Jalan Mataram 1, RT 2, Kelurahan kemas Rindo, Kecamatan, Kertapati, bersama 4 rekannya berhasil menggasak 7 unit ban mobil merk GT Radial ukuran 7006VR, senilai Rp 11 juta.
BACA JUGA: Guru-Aparat Dominasi Pelaku Kejahatan Seksual Anak
Korbannya Megi Saputra (25), sopir bekerja di PT Atrasko Ekpesisi Truk Fuso. Peristiwa dialami warga PR BBI, Block A3, No 3, Kelurahan Campang Raya, Bandar Lampung, pada 22 Desember, sekitar pukul 08.00 WIB, di Simpang Nila Kandil, Kelurahan Karya Jaya, Kertapati.
Menurut pelaku, dirinya beraksi bersama 4 pelaku lainnya, yakni Isak Dedi, Sawal, Kino (DPO). Kemudian pelaku membuntuti dari belakang dengan mengendarai Yamaha Mio Soul GT, BG 4416 AAD, warna hitam lis merah marun.
BACA JUGA: Dua Tahun Gauli Cucu, Kakek: Kami Ini Samo-samo Suko
"Kino yang manjat, buka terpal, terus aku bagian yang menguti ban, aku naek motor, itu motor Sawal,” ungkapnya, kemarin.
Mereka ditangkap, Minggu (28/12) sekitar pukul 20.00 WIB, selagi berada di Rusun, tempat kontrakan Block 35, Lantai 2. "Sudah 2 tahun jadi sopir truk, ini butuh duit buat susu anak, sudah 4 bulan dak begawe," ujarnya.
BACA JUGA: Geng Motor Monas Berulah
Kapolsek Kertapati, AKP Iksan SH didampingi Kanitreskrim, Ipda Nazwan, saat dikonfirmasi sasaran para pelaku setiap melakukan aksi yakni truk dari luar Sumsel.
Modusnya, mereka naik merobek terpal dan menggasakk barang-barang. Pelaku juga tidak segan-segan melukai korbannya, pelaku bisa dijerat pasal 363 4E ancaman 7 tahun penjara," tukas Kapolsek. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebutan Air, Kepala Tetangga Dibacok
Redaktur : Tim Redaksi