Baju Tak Hanya Dilucuti, Driver Online Juga Dipaksa Push - up

Rabu, 21 Juni 2017 – 15:40 WIB
Driver taksi online yang dihukum di Bandara Adi Sucipto. Foto: Instagram

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pelucutan pakaian sopir taksi online, Frikal, 32, yang terjadi di Bandara Adisutjipto Jogjakarta ternyata berbuntut panjang.

Tidak terima atas perlakuan yang diterima, pria asal Wonosari, Gunungkidul, tersebut melaporkan kejadian itu ke Polda DIJ.

BACA JUGA: Begini Penjelasan AP I Soal Pelucutan Baju Driver Taksi Online

Frikal datang ke Mapolda DIJ didampingi beberapa rekan dari Paguyuban Pengemudi Online Jogjakarta sekitar pukul 15.30 kemarin (20/6).

Di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) lantai 2, pelapor ditemui petugas jaga SPKT.

BACA JUGA: Teganya..Driver Taksi Online Dihukum Buka Baju di Bandara

Di hadapan petugas, Frikal menyayangkan tindakan pelucutan pakaian tersebut.

Apalagi, tindakan itu dilakukan saat kunjungan di Bandara Adisutjipto tengah ramai.

Menurut Frikal, pihak sopir taksi konvensional tidak perlu melakukan tindakan tersebut.

Sebab, dia sudah mengatakan kepada petugas akan bertanggung jawab atas segala kelalaian yang diperbuat.

"Saya sudah siap membuat surat pernyataan dan ganti rugi materi. Tapi, jangan dipermalukan di depan umum," katanya.

Selain dilucuti, pelapor mengalami kejadian tidak mengenakkan lain seperti harus push-up 50 kali dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila.

Pelapor juga diminta meminta maaf kepada sopir taksi di tempat kejadian.

Kabidhumas Polda DIJ AKBP Yulianto menyebutkan, setiap laporan dari masyarakat akan ditampung untuk ditindaklanjuti.

Namun, unsur pidana dalam laporan pelapor akan dipelajari penyidik. (bhn/c21/ami/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler