jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa selama PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Hal itu merespons beredarnya poster di media sosial di Bandung terkait rencana aksi unjuk rasa terkait PPKM Darurat yang akan dilakukan pada 21-23 Juli 2021.
BACA JUGA: Jokowi Masih Belum Puas dengan Realisasi PPKM Darurat
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyatakan PPKM Darurat merupakan strategi pemerintah dalam memutus penularan Covid-19 yang makin mengkhawatirkan.
"PPKM itu dipersiapkan sama pemerintah untuk menyelesaikan situasi pandemi ini," ucap Kombes Erdi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/7).
BACA JUGA: Lihat, Ini Gaya Arief Poyuono Ala Kru Pesawat di Masa Pandemi
Perwira menengah Polri itu mengatakan kebijakan itu juga telah dipertimbangkan secara matang sesuai dengan kultur masyarakat di Indonesia.
"Itu kan sudah dengan pertimbangan matang sesuai dengan kultur dan keadaan masyarakat Indonesia," ujar dia.
BACA JUGA: Ini Lho Anggota Dewan yang Cekcok dengan Polisi di Pos Penyekatan, Simak Pernyataannya
Pemerintah juga menyatakan masa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Untuk itu, Kombes Erdi mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak meningkatkan mobilitas guna memutus rantai Covid-19.
Terkait beredarnya selebaran rencana aksi unjuk rasa bubarkan PPKM Darurat yang akan dilakukan pada 21-23 Juli 2021, Erdi mengaku belum menerima lokasi pasti di mana saja demonstrasi itu dilakukan.
Erdi juga masih akna mengecek seperti apa antisipasi yang akan disiapkan jajaran Polda Jabar terkait pengamanan unjuk rasa itu.
"Nanti saya cek dulu untuk renpamnya (rencana pengamanan)," kata Erdi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam