jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok massa yang mengklaim diri mewakili warga Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah, melaporkan bakal calon peserta Pilkada Bangkep 2017, Irianto Malinggong ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menuding, Irianto yang juga Bupati Bangkep periode 2006-2011 itu tersandung dugaan tindak pidana korupsi dana APBD ketika masih menjabat bupati.
BACA JUGA: Penipuan Dimas Kanjeng, Ada Tersangka Baru?
“Patut diduga yang bersangkutan terlibat. Langkah kami (melaporkan), karena ingin Bangkep ke depannya dipimpin oleh figur yang benar-benar bersih,” ujar salah seorang juru bicara masyarakat Bangkep yang keberatan disebutkan namanya, Kamis (20/10).
Laporan pengaduan masyarakat Bangkep itu diterima KPK tertanggal 10 Oktober 2016 dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi nomor 86407. Dalam laporan tersebut mereka menyertakan satu berkas data-data dugaan korupsi Irianto.
BACA JUGA: Rumah Petinggi NasDem Diteror Bom Molotov
Sebelumnya, Irianto juga pernah dilaporkan ke KPK oleh Banggai Corruption Watch (BCW) pada 2008 silam dengan Nomor Laporan: 01/BCW/BGI/VI/2008.
Di Pilkada Bangkep 2017 nanti, Irianto akan berpasangan dengan Hesmon Pandili. Mereka diusung empat partai politik, yaitu PAN, NasDem, Golkar dan PPP.
BACA JUGA: Asikkk... Bayar Pajak Kendaraan Kini Mudah dan Simpel
Di Bangkep, baik Irianto atau Hesmon bukanlah nama baru. Irianto adalah mantan Bupati Bangkep periode 2006-2011. Sedangkan Hesmon adalah anggota DPRD dari Nasdem. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Ketua Dewan Ini Batal Dilimpahkan ke Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi