Bakal Calon Gubernur Wajib Setor Minimal Rp 35 Juta

Kamis, 24 Agustus 2017 – 19:02 WIB
PPP.

jpnn.com, SURABAYA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jatim telah membuka pendaftaran bakal calon gubernur.

Yang menarik, mereka hanya membuka pendaftaran khusus bakal calon gubernur (bacagub). Meski di banner pendaftaran tertulis

BACA JUGA: Dua Periode Jadi Bupati, Achmad Berharap Tuah PPP Lagi di Pilgubri 2018

''Pendaftaran Bacalon Gubernur-Wakil Gubernur'', PPP memutuskan membuka lowongan bagi Jatim satu saja.

Sebab, mereka sudah menyiapkan satu nama kader internal sebagai bacawagub. Yakni, Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa' Noer.

BACA JUGA: Kader Golkar Ini Pengin Maju Lagi di Pilgub Jatim

''Karena DPW sudah menyiapkan nama, tidak perlu lagi melakukan penjaringan untuk posisi itu,'' ujar Ketua Panitia Pendaftaran Pilgub PPP Jatim Zuman Malaka.

Hal itu juga ditegaskan Musyaffa' Noer. ''Di DPW tidak ada kader yang ditengarai maju sebagai calon gubernur,'' jelasnya.

BACA JUGA: Kotak Suara Transparan Bisa Dimulai di Pilkada 2018

Itulah yang melatarbelakangi DPW PPP Jatim untuk membuka penjaringan.

Namun, ada persyaratan utama yang tidak boleh luput. PPP mensyaratkan bacalon untuk membayar biaya pendaftaran minimal Rp 35 juta.

Jumlahnya bisa lebih, bergantung kemampuan bacalon, tetapi tidak bisa kurang dari angka tersebut.

Biaya itu digunakan untuk mendanai operasional panitia, survei, serta rapimwil.

''Biaya ini harus dibawa pada saat pengambilan formulir untuk mengukur keseriusan bacalon yang mendaftar,'' kata ketua Fraksi PPP DPRD Jatim itu. (deb/c15/oni/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khofifah Menghadap Presiden, Begini Komentarnya soal Pilgub Jatim


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pilgub Jatim   PPP  

Terpopuler