Bakal Dicopot dari Demokrat

Sabtu, 04 Februari 2012 – 03:52 WIB

JAKARTA - Angelina Sondakh memastikan tidak akan meniru yang sudah pernah dilakukan M. Nazaruddin. Wasekjen DPP Partai Demokrat itu telah menyatakan tidak ada niat melarikan diri.

Penegasan tersebut disampaikan Angie "sapaan akrab Angelina Sondakh- lewat sahabatnya Muhammad Kahfi Siregar. Kahfi juga merupakan salah seorang pengurus di Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat.

"Selama ini, saya selalu kooperatif dengan KPK, saya juga tidak pernah ada niat untuk melarikan diri," ujar Angie, seperti yang disampaikan Kahfi Siregar, di Jakarta, kemarin (3/2). Dia menyatakan, akan menghadapi semua proses hukum terhadap dirinya.

Meski, dia mengungkapkan, kalau dirinya sebenarnya memiliki rencana mengajak anak-anaknya umroh, pada Maret 2012, mendatang. "Tapi, sepertinya rencana ini belum bisa dijalankan," tandas mantan istri mendiang Adjie Massaid tersebut.

Dia lantas menyebut nama Zahwa Rezi Massaid dan Aaliyah Massaid. Angie kemudian menyatakan, kalau dirinya masih perlu waktu menjelaskan kepada dua putri tirinya hasil pernikahan alm. Adjie Massaid dan Reza Artamevia tersebut. Yaitu, alasan kenapa mereka batal umroh.

"Berikan saya waktu untuk bisa menjelaskan kepada anak-anak saya, tidak mudah bagi mereka menjalani ini, saya perlu membangun ketegaran hati mereka," katanya, yang mengaku juga sedang mempersiapkan 1 tahun meninggalnya mendiang suaminya itu.

Angie juga memastikan, dirinya tetap ada di Jakarta, setidaknya, hingga kemarin. Namun, dia mengaku kalau belum bisa banyak beraktivitas di luar rumah. "Saya sekarang sedang kurang enak badan, dan sudah dilaporkan ke fraksi bahwa lima hari saya minta untuk istirahat di rumah," imbuhnya.

Khusus terkait dengan kasus yang membelitnya, dia tetap menyatakan kalau dirinya sama sekali tidak melakukan semua yang dituduhkan. Dia menegaskan, bahwa sejak awal dirinya juga tidak pernah bicara dengan Nazaruddin maupun Rosa mengenai proyek Wisma Atlet.

"Saya tidak pernah membicarakan, mengatur Wisma Atlet, apalagi meminta dan menerima aliran dana Wisma Atlet," katanya.

Meski demikian, sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya tetap menghormati keputusan KPK terhadap dirinya. "Hanya saya sangat berharap semua pihak tetap menjunjung dan menghormati azas praduga tidak bersalah," pungkas Angie.

Sementara itu, secara terpisah, Partai Demokrat menyatakan menghormati pula keputusan KPK yang telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Khusus mengenai status yang bersangkutan di partai, Ketua Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati menyatakan kalau pihaknya memiliki prosedur internal terkait hal tersebut.

Dia membeber, kalau Komisi Pengawas yang dipimpin Anggota Dewan Demokrat Pembina TB. Silalahi akan segera bekerja mendalami persoalan terkait Angelina Sondakh tersebut. Hasilnya akan dilaporkan pada Dewan Kehormatan yang diketuai langsung Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Keputusan yang dihasilkan Dewan Kehormatan itu lah nantinya yang harus dieksekusi oleh DPP. "Prosedur yang dijalankan mirip dengan yang diterapkan pada Nazar (M. Nazaruddin, Red)," ujar Andi Nurpati, saat memberikan keterangan pers, di Jakarta, kemarin. 

Di tempat yang sama, Sekretaris Departemen Polhukam DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menambahkan, dengan status sebagai tersangka kasus korupsi, Partai Demokrat hampir pasti akan mencopot Angelina Sondakh dari kepungurusan partai. Bahkan, jabatannya sebagai anggota DPR juga terancam. "Keputusan kode etik kami memerintahkan, kader partai yang mengalami sangkaan korupsi akan diberhentikan," ujar Rachland.

Dia menyatakan, aturan tersebut berlaku kepada siapa saja tanpa pandang bulu. "Termasuk kepada ketua umum maupun Angelina Sondakh. Jika sudah jadi tersangka akan dicopot," tegasnya.

Sementara itu, jelang penetapan Angie sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak terlihat di DPR RI. Termasuk, di ruang kerjanya yang bersangkutan juga tidak terlihat hadir. Padahal, Fraksi Partai Demokrat sejak pukul 10.00 WIB menggelar rapat internal membahas sejumlah isu parlemen.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah menyatakan Angie tidak terlihat menghadiri rapat. Dirinya mengaku tidak tahu apa alasan Angie tidak hadir di rapat internal fraksi. "Wajibnya (rapat fraksi) yang hadir itu tertulis, kalau yang tidak hadir ada dua kondisi, tanpa atau ada keterangan," kata Jafar usai rapat.

Jafar menyatakan, dirinya nanti akan segera memastikan apakah Angie memiliki ijin atau tidak. Kehadiran seorang anggota fraksi diperlukan demi memberikan masukan pada pimpinan. "Saya juga belum lihat absen, jadi belum saya baca apakah ada ijin atau tidak," tandasnya. (dyn/bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Beri Sanksi, JAMWas Tunggu Laporan Resmi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler