Bakal Dilapor ke Propam, Kabareskrim Malah Senang

Rabu, 18 Februari 2015 – 00:47 WIB
Komjen Budi Waseso.

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso akan dilaporkan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. 

Pelaporan itu akan dilayangkan terkait tindakan Bareskrim dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: PGI Minta Jokowi Segera Ambil Sikap Selamatkan Polri dan KPK

Namun, jenderal bintang tiga itu tidak gentar bakal dilaporkan. Justru mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku senang dilaporkan masyarakat. “Boleh, boleh, kan itu dilaporkan. Saya senang-senang saja dilaporkan,” tegas Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (17/2).

Budi menegaskan, sudah menjadi hak seseorang untuk melaporkan. Tinggal nanti bagaimana pembuktian terhadap laporan tersebut. “Semua boleh melaporkan, nanti tinggal dibuktikan dalam laporan itu,” kata dia.

BACA JUGA: Wasekjen PDIP Tak Rela Megawati Dibawa-Bawa ke Konflik Polri Vs KPK

Sebelumnya, Forum Advokat Pengawal Konstitusi juga sudah melaporkan Budi dalam kasus yang sama di Divisi Propam Mabes Polri. Namun, Budi menegaskan, sampai saat ini belum pernah dipanggil Propam. “Sampai detik ini saya tidak dipanggil Propam,” katanya, Senin (16/2). (boy/jpnn)  

BACA JUGA: Marwan Yakin Batu Akik Indonesia Tembus Pasar Mancanegara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mungkinkah BG Bukan Pilihan Jokowi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler