Bakal Hadir di Persidangan Cerai Besok? Tengku Dewi: Wajib

Selasa, 12 November 2024 – 16:00 WIB
Andrew Andika dan Tengku Dewi. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika bakal kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, pada Rabu (13/11).

Sidang tersebut masih beragendakan mediasi, pasalnya baik Tengku Dewi maupun Andrew Andika tak hadir.

BACA JUGA: Andrew Andika Bicara Soal Kemungkinan Rujuk dengan Tengku Dewi

Keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing. Oleh karena itu, persidangan dilanjutkan pada Rabu dengan agenda yang sama.

Tengku Dewi lantas memastikan dirinya akan hadir di mediasi nanti.

BACA JUGA: Denny Sumargo: Saya Memang Ada Masalah Pribadi dengan Farhat Abbas

"Iya wajib hadir, makanya kemarin ditunda gara-gara dua-duanya harus hadir, besok Rabu jam 1, kalau mau datang saja. Insyaallah saya hadir," ujar Tengku Dewi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Dia mengaku menyerahkan persidangan perceraiannya kepada tim kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Penyidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Begini Penjelasan Polisi

"Kami sama-sama ada tim lawyer, kan, jadi kami serahkan ke tim kuasa hukum masing-masing saja," kata Tengku Dewi.

Di tengah proses perceraiannya, dia pun sudah tak lagi tinggal serumah dengan Andrew Andika.

Perempuan 36 tahun itu mengaku sudah tak lagi seatap dengan suaminya tersebut sejak beberapa bulan silam.

"Sudah lama, sejak hamil lah, 6 bulan kalau enggak salah, karena dalam Islam kalau sudah enggak serumah lama kan, harusnya sudah pisahkan, tinggal ketuk palunya dari hukum di Indonesia saja," tutur Tengku Dewi.

Sebelumnya, Tengku Dewi dan Andrew Andika menikah pada 8 April 2017. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.

Namun, belakangan isu perselingkuhan mewarnai rumah tangga pasangan selebritas itu.

Kemudian, Tengku Dewi pun menggugat cerai Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler