Bakal Sikat Predator Seksual, Polri Pasti Lindungi Korban dan Pelapor

Jumat, 22 Januari 2021 – 21:23 WIB
Ilustrasi korban pelecehan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengguna media sosial tengah dihebohkan predator seksual yang diviralkan akun @aliskamugemash Instagram. Polri pun meminta kepada para korban melapor sehingga pelaku segera ditindak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya menjamin bakal merahasiakan identitas korban atau pelapor.

BACA JUGA: Begini Pengakuan dan Sumpah Predator Seksual Asal Wonogiri, Minta Didoakan

 "Tidak perlu khawatir. Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan silakan melapor, enggak perlu khawatir," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1).

Polisi dengan satu bintang di pundak itu menuturkan, Polri bakal menjamin perlindungan bagi pelapor maupun korban, termasuk identitasnya. Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA: Pemeran Video Tak Senonoh di Ruang Isolasi RSU Dompu Terungkap, Ternyata Oknum Polisi

"Laporkan saja. Kalau memang agar identitasnya tidak tersebar dan segala macam, Polri pasti akan menjaga itu," tegas Rusdi.

Menurut Rusdi, kebanyakan korban tidak mau melapor karena takut dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BACA JUGA: Istri Kena Covid-19, Mantan Anggota DPRD Minta Putrinya Buka Handuk, Terjadilah

Namun, Polri menjamin korban bebas dari jerat pidana sesuai hasil pemeriksaan. "Polri akan cermat mempelajari itu semua," tegasnya.

Sebelumnya akun @aliskamugemash di Instagram menceritakan seorang pria predator seks yang beraksi melalui aplikasi kencan. Pria tersebut diduga kerap menggunakan aplikasi kencan untuk menyasar para wanita.

Pria itu disebut memberikan identitas palsu kepada banyak wanita untuk bisa berkencan, bertemu, hingga melakukan hubungan badan.(cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler