jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana memprioritaskan 20 ribuan penyuluh pertanian berstatus honorer dalam proses mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, langkah itu ditempuh karena 20 ribuan penyuluh tidak masuk dalam daftar honorer kategori satu (K1).
"20 ribu penyuluh pertanian itu memang pernah diskusi dengan saya. Saya sudah jelaskan kalau mereka tidak bisa masuk honorer K2 karena mereka diangkat setelah PP 48 Tahun 2005 (aturan tentang pengangkatan honorer sebagai CPNS)," kata Azwar di Jakarta, Selasa (4/2).
BACA JUGA: Dituding Lecehkan Perempuan, Anggota Komisi I Bakal Diperiksa
Dia menambahkan, tidak masalah bila seluruh honorer yang gagal bisa mengikuti seleksi PPPK. Asal, jangan sampai keluar PP baru untuk mengangkat CPNS lagi.
"Silakan kalau mau jadi PPPK, tapi jalannya masuknya harus lewat tes," imbuhnya.
BACA JUGA: KPK Periksa Politikus Partai Hanura
PPPK, lanjut Azwar, merupakan bentuk penghormatan untuk penyuluh. Menurutnya, sebenarnya tidak masalah jika PPPK dikontrak hingga belasan tahun asalkan memenuhi kualifikasi.
"Tidak masalah sampai di atas 15 tahun kontraknya, asalkan jangan minta diangkat CPNS. Penyuluh bisa diberikan kesempatan pertama menjadi PPPK karena untuk mendongkrak pertanian di Indonesia," terangnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: PD Belum Tentu Usung Pemenang Konvensi di Pilpres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Akil, KPK Kembalikan Berkas Sitaan Dua Kepala Daerah
Redaktur : Tim Redaksi