Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara

Minggu, 27 Oktober 2024 – 07:01 WIB
Kapal milik Bakamla RI mendekati kapal Coast Guard asal China yang sedang berpatroli di Laut Natuna Utara, Jumat (25/10/2024) (ANTARA/Ho-Humas Bakamla RI)

jpnn.com - JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402).

Kapal China itu diusir karena memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Jumat (25/10).

BACA JUGA: Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya

Bakamla dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (26/10), menyatakan pengusiran tersebut bermula ketika kapal China itu memasuki wilayah Laut Natuna Utara.

"Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG - 5402 dengan KN Pulau Dana - 323 yang terus mendekati dan membayangi," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara.

BACA JUGA: DPR Soroti 17 WNI Hilang saat Kapal China Tenggelam di Samudera Hindia

Melihat aksi tersebut, Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mencoba mendekati kapal asal China itu.

Pihak kapal China sempat memberikan peringatan untuk tidak mendekat.

BACA JUGA: Gelandang China Sindir Kualitas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Namun, imbauan tak dihiraukan Bakamla yang tepat membayang-bayangi kapal China itu dengan KN Pulau Dana-323.

Bakamla pun terus mendekati kapal itu agar keluar dari wilayah yang telah menjadi teritorial Indonesia tersebut.

"Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia, khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara, telah mendapat pengakuan internasional, di mana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara mana pun," jelas siaran pers tersebut.

Setelah itu, kapal asal Negeri Tirai Bambu tersebut akhirnya meninggalkan kawasan Laut Natuna Utara, Indonesia.

"Bakamla RI akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia," kata Yuhanes. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler