Bakamla RI Kembali Perangi Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19

Senin, 24 Agustus 2020 – 19:28 WIB
Bakamla RI kembali memerangi narkoba dengan melakukan tes urine terhadap seluruh personelnya di Aula Mabes Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020). Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali memerangi narkoba dengan melakukan tes urine terhadap seluruh personelnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di Aula Mabes Bakamla RI, Jalan Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

Kegiatan tersebut dalam upaya pencegahan dan pengecekan personel terkait penyalahgunaan narkoba yang tentu saja juga dikaitkan dengan upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

BACA JUGA: 86 Personel Paramiliter Bakamla RI Laksanakan Tes Kesehatan di Kodiklatal

Acara tersebut terselenggara berkat kerja sama Bakamla RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan diikuti seluruh personel Mabes Bakamla RI.

Sebelumnya, dilaksanakan kegiatan apel gabungan sebagai bentuk pengecekan personel yang hadir. Kemudian, dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine yang diikuti seluruh personel mulai dari pejabat hingga Pegawai Harian Lepas (PHL).

BACA JUGA: Prof Jimly Sebut Ada Problem Internal Parpol yang Lahir di Era Reformasi

Apabila ada personel yang belum melaksanakan tes urine, mereka wajib tes urine di luar dan hasilnya dilaporkan kepada Biro Umum Bakamla RI.

Kabag Kepegawaian Kolonel Bakamla Sumarto dalam arahannya saat apel gabungan menuturkan bahwa tes urine ini merupakan program Bakamla RI dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA: Bakamla RI Serahkan 2 Kapal Hasil Tangkapan ke KSOP Pangkal Balam

Hal ini bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya personel Bakamla RI yang terlibat narkoba atau tidak. Kegiatan ini dilaksanakan rutin terhadap personel baik di Mabes Bakamla RI, Kantor Kamla Zona Barat, Tengah maupun Timur dan seluruh SPKKL Bakamla RI.

Sumarto berharap seluruh personel Bakamla RI terbebas dari narkoba dan tidak terlibat peredarannya.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler