jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 18 nelayan asal Indonesia telah diserahterimakan oleh Pemerintah Australia lewat Australian Custom Vessel Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF) kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui KN Pulau Marore-322 di Perairan Asmore Reef (Perbatasan Indonesia-Australia), Senin (13/5/2024).
Kronologinya, terdapat 36 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Pemerintah Australia sepanjang tahun 2024.
BACA JUGA: Kepala Bakamla RI Resmi Bergelar Doktor dengan Predikat Cum Laude
Kemudian nelayan tersebut telah menjalankan proses pemeriksaan dan diberikan izin kepulangan.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, proses pemulangan berlangsung dengan aman dan lancar.
BACA JUGA: Jokowi Lantik Jenderal dari TNI AL Ini Jadi Kepala Bakamla
Sebanyak 18 nelayan dibawa melalui KN Pulau Marore-322 milik Bakamla RI dan 18 nelayan lainnya dibawa oleh KP Orca 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Setelah prosesi serah terima, nelayan tersebut diproses keimigrasian dan kesehatan di atas kapal.
BACA JUGA: Bakamla Sebut Ilegal Fishing Membawa Sederet Masalah, Perbudakan hingga Narkotika
Lebih lanjut, seluruh nelayan yang dibawa oleh KN Marore-322 dan KP Orca 05 akan diserahkan kepada perwakilan instansi pemerintah daerah Kupang dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulawesi Tenggara.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari